Bupati Kotabaru Tandatangani Piagam Audit Internal, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

realita.co
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli. S. Sos Tandatangani Piagam Audit Internal

KOTABARU (Realita)– Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (10/3/2025).

Penandatanganan ini turut disaksikan Wakil Bupati Kotabaru, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para Camat se-Kabupaten Kotabaru. Piagam ini menjadi komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Bupati Kotabaru Gaspol Perjuangkan Sekolah Rakyat: Langkah Nyata Ubah Nasib Anak Miskin

Inspektur Kotabaru, H. Fitriadi, menjelaskan bahwa Piagam Audit Internal memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Inspektorat Daerah dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Piagam ini menjadi landasan, batasan, serta pedoman dalam pengawasan yang dilakukan Inspektorat. Dalam pelaksanaannya, Bupati memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, yang kemudian didistribusikan kepada Inspektorat melalui Wakil Bupati," jelasnya.

Dengan adanya piagam ini, Inspektorat memiliki akses langsung dan tak terbatas dalam melakukan audit terhadap seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, termasuk SKPD, pemerintah desa, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446 H, Wadah UMKM dan Kemudahan Berbuka Puasa

Selain memperkuat pengawasan internal, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga diberikan kewenangan untuk menjalin kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal pengawasan sesuai lingkup tugasnya.

"APIP memiliki tugas pembinaan dan pengawasan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya piagam ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemkab Kotabaru," tambah Fitriadi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menegaskan komitmennya dalam mendukung peran Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara independen.

Baca juga: Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli Disambut Meriah saat Tiba di Bumi Saijaan

"Kami berkomitmen untuk memberikan kebebasan penuh kepada APIP dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Kotabaru ingin menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat," ujar Bupati Rusli.

Dengan ditandatanganinya Piagam Audit Internal ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat semakin meningkatkan profesionalisme dalam pengawasan serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru