PALI (Realita)– Dugaan penyelewengan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mencuat setelah sejumlah wartawan mengeluhkan tidak adanya pesanan publikasi dari dinas tersebut.
Dana sebesar Rp2,1 miliar yang bersumber dari APBD Murni 2025 dikabarkan telah habis dalam waktu kurang dari satu bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI, Asgianto dan Iwan Tuaji.
Menanggapi hal ini, Deputi Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel, Ir. Feri Kurniawan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit serta mengusut pengelolaan anggaran tersebut.
"Ya, ini harus diusut. Pengelolaan anggaran publikasi yang dikabarkan habis dalam waktu singkat ini tidak transparan. Diskominfo PALI harus diperiksa secara hukum dan segera diaudit," tegas Feri Kurniawan, Senin (18/3/2025).
Menurutnya, anggaran miliaran rupiah tersebut harus dikelola secara transparan dan dipertanggungjawabkan, baik kepada publik maupun kepada pihak berwenang. Jika dalam audit ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka hukum harus ditegakkan.
Sementara itu, salah satu staf Diskominfo PALI yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa dana publikasi telah habis. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci ke mana anggaran tersebut dialokasikan.
"Maaf, dana publikasi Pemkab PALI melalui Diskominfo sudah habis. Kalau ingin lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke pimpinan, yaitu PPTK atau Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujarnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan jurnalis dan masyarakat. Pasalnya, belum genap sebulan Bupati dan Wakil Bupati dilantik, tetapi anggaran publikasi sudah dikabarkan ludes.
"Kemana dan kepada siapa dana Rp 2,1 miliar ini mengalir? Padahal masih banyak wartawan dan media di PALI yang belum mendapat pesanan," keluh salah satu jurnalis lokal.
Kepala Diskominfo PALI, Imam, saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat, tanpa menjelaskan secara rinci mengenai dugaan tersebut.
"Maaf, kabarnya dari mana atau bapak nebak sendiri ya? Kami belum tahu karena belum waktunya bahas ABT," tulisnya.
Sejumlah pihak pun mendesak Bupati dan Wakil Bupati PALI untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Diskominfo agar tidak merusak citra pemerintahan mereka. Mereka juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi agar lebih transparan dan berdampak positif bagi media lokal di PALI.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tingkat pemerintahan daerah. Jika terbukti ada penyelewengan, maka oknum yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum.andre
Editor : Redaksi