SIDOARJO (Realita) -Tidak mengindahkan surat peringatan petugas, lapak Parkir di Jalan Raya Surabaya Mojokerto yang berada di atas bahu jalan Desa Gilang, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo masih tetap beroperasi Jumat, (21/03/2025).
Bahu jalan dijadikan tempat lahan parkir sehingga menganggu akses pejalan kaki dan pengguna jala meresahkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sebelumnya, Kamis (20/03/2025), pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Sidoarjo telah mendatangi pengelolah lahan parkir dan memberi surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Akan tetapi sehari setelah tanda tangan surat pernyataan hari ini, pihak kelola parkir tetap membuka lahan parkirnya yang menggunakan bahu jalan.
Diketahui pengelola lahan parkir milik orang asli Sumatra berinisial Y yang berdomisili Sidoarjo ini, sudah delapan tahun membuka lahan parkir liar di bahu jalan. Mereka terkesan meremehkan dan tidak menghargai surat penyataan yang bermaterai dari Dishub Sidoarjo.
Sementara itu di tempat terpisah melalu via Chatt Whatapp, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Drs. Yanny Setiawan menginfokan bahwasanya berdasarkan laporan masyarakat sudah ditidak lanjuti oleh Dishub Sidoarjo.
"Ijin melaporkan komandan hasil tim lapangan tindak lanjut aduan di Geluran Taman.
1. Membeludaknya penitipan tsb 3 hari ini dikarenakan ditempat tsb, membagikan bingkisan kepada yg titip motor disitu. Dalam rangka mendekati hari raya.
2. Terkait laporan aduan pemilik sudah kami tegur dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi bermatrai.
3. Obyek usaha tersbut masuk dalam obyek pajak, jadi melakukan pembayaran pajak parkir ke BPPD, tidak termasuk TJU.
Demikian kami laporkan hasil tindaklanjut ini. Terimakasih.. "Singkatnya. Ketika dikonfirmasi Tim Jurnalis.
Di tempat berbeda warga berinisial (NG) Melali via chatting What's app, Dengan kesal mengungkapkan, "Ditutup ae lurr parkiranne, seng dhuwe parkir sudah meremehkan surat peringatan dari Dishub Sidoarjo".
"Kami pengguna jalan sudah sangat resah karena selama delapan tahun parkiran yang secara terang benderang meresahkan kan masyarakat khususnya pengguna jalan baik jalan raya dan jalan trotoar masih saja dibiarkan," imbuhnya.
"Saya mohon itu bukan membludaknya sepeda motor, tapi setiap hari memang sengaja ditampung dan diparkir di bahu jalan dan ditarif Rp 3000 (Tiga ribu rupiah) oleh Y pengelola parkir untuk kekayaan pribadi tanpa mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkasnya. (Nit@akbar)
Editor : Redaksi