JAKARTA - Rezky Aditya diduga sekongkol dengan keluarga besarnya guna menutupi kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa.
Dari pengembangan kasus tersebut, Rusdianto memprediksi bakal ada nama baru yang dipanggil pihak berwajib. Penyelesaian kasus ini juga terhambat lantaran keluarga Rezky kerap mencampuri masalah tersebut.
Baca juga: Diduga Aniaya Kekasihnya, Oknum Pegawai PDAM Dilaporkan ke Polisi
"Ternyata upaya dari klien saya ini dihambat oleh keluarga besarnya. Artinya disini kami dapat mengembangkan peristiwa ini bahwa apa yang dilakukan Rezky ini juga dibantu oleh keluarga besarnya," ungkap Rusdianto di Jakarta Senin (6/9).
Lebih lanjut Rusdianto menjelaskan bahwa keluarga sanga aktor turut andil menutupi kebenaran fakta yang ada. Lantaran itu, pihak suami Citra Kirana ini terancam melanggar pasal baru terkait dugaan penyertaan dan persekongkolan.
Baca juga: Cegah Kehamilan yang Efektif, Begini Caranya
"Tidak menutup kemungkinan perkembangan dari pelaporan kami ini akan dibuka dengan pasal baru yaitu tentang 55 penyertaan," jelas Rusdianto.
Adapun menurut Rusidanto, kasus ini memungkinkan adanya tersangka baru selama proses penyidikan.
Baca juga: Melahirkan Sendiri, ABG 15 Tahun Telantarkan Bayinya
"Apakah disana ada persekongkolan atau ada perbantuan yang melawan secara hukum itu akan menjadi bahan penelitian lagi untuk penyidik. Dimana kemungkinan kasus yang dilaporkan ini bisa berkembang menjadi dua atau tiga tersangka kedepannya," tandasnya.sin
Editor : Redaksi