PONOROGO (Realita)- Minuman keras (Miras) memakan korban di Ponorogo. Kali ini menimpa Budi Santoso (22) warga Desa Ngasinan Kecamatan Jetis. Pemuda disabilitas sensorik ( tuna rungu dan wicara) ini meregang nyawa usai pesta menegak miras jenis Arjo yang dioplos dengan Kratindeng.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengatakan kejadian ini terjadi pada, Sabtu (19/04/2025) kemarin.
Baca juga: Penusukan saat Malam Tahun Baru di Kota Madiun, Pelaku dan Korban Cekcok Akibat Pengaruh Alkohol
Ketika itu korban sekitar pukul 20.00 bersama tiga temannya yakni G (16), E (16), dan B (17) Warga Desa Ngasinan Kecamatan Jetis yang berstatus pelajar pesta miras di sebuah gubuk di areal pematang sawah di Kecamatan Mlarak mulai pukul 20.00 hingga 22.00 malam.
" Namun saat minum Arjo yang dicampur Kratindeng itu korban tiba-tiba mual dan pingsan. 3 rekannya yang khawatir langsung membawa korban ke Puskesmas Jetis," ujarnya, Senin (21/04/2025).
Baca juga: Rayakan Malam Tahun Baru dengan Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas Ditusuk Temannya Sendiri
Sementara itu, Bidan Puskesmas Jetis Puji Lestari mengaku, saat dibawa ke puskesmas korban telah dalam kondisi meninggal dunia. Di mana jari tangan dan kaki serta bibir korban telah membiru. Dari pemeriksaan pihak puskesmas, korban didiagnosis mengalami Siagnosis atau kekurangan oksigen di dalam tubuh. Diduga kondisi ini dipicu akibat over dosis atau meminum obat tidak sesuai anjuran.
" Untuk penyebab pasti korban meninggal kita belum bisa memastikan. Cuman ketika saya tanya 3 temanya itu, korban ini habis minum Arjo," akunya.
Baca juga: Minum Miras Berujung Pembunuhan Pemuda Manokwari Tewas Dibunuh
Kasus ini sendiri kini ditangani Polres Ponorogo. 3 teman korban dan penjual miras pun telah diperiksa Polisi. Korban sendiri telah dimakamkan, Minggu (20/04/2025) kemarin. znl
Editor : Redaksi