Bupati Bogor Minta Kendaraan Dinas Lakukan Uji Emisi Internal Tingkatkan Kualitas Udara

realita.co
Bupati Bogor saat mengecek kelayakan kendaraan Dinas Pemkab. Foto: Diskominfo

KAB. BOGOR (Realita)- Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera melaksanakan uji emisi internal pada kendaraan dinas. Hal itu diungkapkan saat meluncurkan kegiatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di area Stadion Pakansari, pada Selasa (22/4/2025).

"Segera laksanakan uji dulu di Internal Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum dipakai operasional," tegas Rudy Susmanto.

Baca juga: Bupati Cek SDN 01 Kalong Sawah Pasca Kebakaran dan Makam Garisul di Bogor Barat

Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya uji berkala untuk menjaga kondisi teknis kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan.

"Supaya kendaraan- kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup yaitu truk, dalam kondisi layak jalan sehingga nyaman digunakan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik instruksi Bupati dan peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling ini.

Baca juga: Bupati Bogor Hadiri Coaching Clinic Manajemen ASN Se-Jawa Barat, Teken Nota Penanganan Permasalahan Hukum

"Tentunya ini dalam rangka peningkatan layanan kami, memaksimalkan kendaraan kami di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.

Agus Ridhalah menambahkan, bahwa jumlah kendaraan yang harus diuji di Kabupaten Bogor saat ini kurang lebih mencapai 45.000 unit. Dengan adanya penambahan unit kendaraan portable untuk uji keliling ini, diharapkan dapat meningkatkan jangkauan layanan, terutama di wilayah Bogor Barat dan Timur.

Baca juga: Bupati Bogor Hadiri Acara KNPI dan Karang Taruna Adakan Mancing Massal dan Kuliner Gratis

Katanya, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling ini merupakan langkah konkret Pemkab Bogor dalam meningkatkan keselamatan berkendara dan memastikan kelayakan kendaraan di wilayahnya.

"Arahan Bupati terkait uji emisi internal juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan operasional kendaraan dinas yang optimal," pungkasnya. (tom)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru