Ini Terobosan Mbak Wali Dalam Bidang Pendidikan Kota Kediri

realita.co
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati saat deklarasi SPMB dan penandatanganan komitmen SPMB Kota Kediri.

KEDIRI (Realita) - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menyampaikan beberapa kebijakan pendidikan Kota Kediri. Arahan disampaikan dalam Kebijakan Pendidikan dan Kualitas SDM Kota Kediri, di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa, 6 Mei 2025.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Kota Kediri serta mewujudkan Kota Kediri lebih Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni (MAPAN).

Baca juga: Kota Kediri Promosikan Tenun Ikat dan Pariwisata di Ajang JOGJA TIIT-SMEE EXPO 2025

Wali Kota Kediri menjelaskan beberapa program pendidikan yang ada di Kota Kediri. Dalam Sapta Cita terdapat beberapa program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, seperti dalam Cita Kedua, yakni Produktif, Kreatif, dan Inovatif.

Dalam cita kedua ini terdapat beberapa program, pertama BOSDA yang dilatarbelakangi adanya masukan dari masyarakat, bahwa selama ini masih terdapat ijazah yang tertahan dan tarikan komite untuk melakukan aktivitas di bidang pendidikan. Adanya BOSDA diharapkan tidak ada lagi ijazah tertahan dan tarikan uang komite.

Kedua, beasiswa pada jenjang SMA, S-1, S-2, dan S-3. Beasiswa ini adalah salah satu upaya untuk menurukan angka putus sekolah di Kota Kediri.

Ketiga, beasiswa bagi atlet berprestasi. Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap atlet yang telah mengharumkan nama Kota Kediri. Lantaran, masih ada atlet berprestasi namun masih sulit melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

Menurut Vinanda, di Kota Kediri sendiri masih ada angka putus sekolah. Diharapkan melalui program-program pendidikan Kota Kediri tidak ada lagi angka putus sekolah.

“Anak-anak ini adalah generasi penerus dan calon pemimpin jadi jangan sampai putus sekolah," tuturnya.

Vinanda menegaskan mengenai Surat Edaran (SE) tentang Larangan Kegiatan Wisuda dari PAUD hingga SMP. Ada beberapa tujuan dari kebijakan ini, seperti meringankan beban orang tua siswa, menghindari adanya kesenjangan sosial, serta mengembalikan esensi kelulusan pada pencapaian akademik dan karakter.

Kebijakan ini diambil dari banyaknya aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan mengenai adanya tarikan uang komite untuk wisuda.

“Kalau orang tuanya mampu tidak masalah, tapi kasihan apabila orang tuanya tidak mampu sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengambil kebijakan ini. Acara pelepasan bisa diganti misalnya dengan doa bersama yang lebih dapat esensinya," tegasnya.

Selain itu, Vinanda menjelaskan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Kediri. Wali Kota Kediri ini memiliki kebijakan bagi sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Kediri untuk membuka sekolah inklusi.

Baca juga: Kota Kediri Tampil di Jogja City Expo 2025, Kenalkan Tenun Ikat dan Potensi Wisata

Di setiap TK, SD, dan SMP Negeri juga telah disediakan Guru Pendamping Khusus (GPK). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan akses dan ruang seluas-luasnya bagi disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama.

Kemudian untuk SPMB Kota Kediri memiliki empat jalur, yaitu jalur afirmasi dan inklusi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili. Dalam proses SPMB ini, Pemkot Kediri berkomitmen dan berupaya agar proses pendaftaran berjalan transparan dan mudah diakses.

“Kami berikan ruang seluas-luasnya untuk teman-teman disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama. Mari kita sama-sama terus mendukung dan membimbing anak-anak kita mendapat masa depan yang lebih baik. Kita harus menjadi pendidik yang lebih ikhlas sehingga anak-anak kita ke depan bisa menjadi generasi emas sesungguhnya," jelas Vinanda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, Anang Kurniawan mengatakan, di jalur afirmasi dan inklusi ini, Wali Kota Kediri menekankan agar layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas lebih diperluas.

Tentunya, pemerimaan siswa inklusi ini melalui beberapa tahapan atau persyaratan bahwa anak-anak tersebut akan melalui assessment. Di mana assessment dilakukan oleh psikolog, sehingga atas rekomendasi tim assessment anak tersebut bisa masuk sekolah inklusi.

Untuk mendukung program ini, kata Anang, mulai awal tahun Disdik telah melakukan diklat bagi 125 guru dari seluruh TK, SD, dan SMP.

Baca juga: Mbak Wali Genjot Kinerja BUMD, Tegaskan Inovasi dan Layanan Prima untuk Tingkatkan PAD

Untuk yang lolos, telah diberikan sertifikat dan layak untuk mendampingi anak-anak di kelas inklusi. Kemudian Disdik juga akan membantu alat peraga edukasi khusus bagi kelas inklusi.

“Ini terobosan luar biasa dari Mbak Wali, di mana ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak disabilitas. Perbedaannya tahun lalu hanya beberapa sekolah yang membuka kelas inklusi tapi di tahun ini semua TK, SD, dan SMPN Negeri membuka kuota inklusi. Mbak Wali memang fokus pada hal tersebut dan harus kita dukung," tutur Anang.

Anang juga menjelaskan terkait jalur domisili dalam SPMB. Kota Kediri memiliki kuota khusus atau disebut domisili khusus.

Untuk kuota domisili khusus ini 10�ri kuota domisili. Jalur ini dikhususkan untuk masyarakat sekitar sekolah dan sistemnya dihitung dari jarak.

“Kuota domisili khusus ini atas keinginan Mbak Wali agar warga sekolahnya tidak jauh-jauh dari rumahnya. Untuk jalur afirmasi dan inklusi minimal 25%, untuk jalur mutasi maksimal 5%, untuk jalur prestasi minimal 25% jalur prestasi ini hanya khusus SMP. Lalu jalur domisili minimal 40% untuk SMP untuk TK dan SD minimal 70%," jelasnya.

Dalam kesempatan ini juga ada deklarasi SPMB dan penandatanganan komitmen SPMB Kota Kediri. Di mana proses SPMB berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. (ADVDiskominfo/Kyo)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru