Tingkatkan Penggunaan Aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Malang Open Booth di Perusahaan

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Malang open booth di PT Batu Karang, mengajak peserta gunakan JMO.

MALANG (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Malang kembali menggelar open booth. Kali ini di Pabrik Rokok PT Batu Karang yang memiliki sekitar 2.000 karyawan.

Open booth ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus mengajak peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya karyawan PT Batu Karang mendownload aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ekosistem TPQ Jadi Agen Perisai Untuk Perlindungan Guru Ngaji

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, mengatakan, aplikasi JMO ini salah satu bagian dari pelayanan terbaik BPJS Ketenagakerjaan pada peserta.

"Aplikasi JMO bermanfaat bagi para peserta untuk melakukan pengurusan data, pengecekan saldo dan lain sebagainya, tanpa harus datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan," ujar Zulkarnain.

Aplikasi ini memberikan kemudahan pelayanan pada peserta. Untuk mendapatkan kemudahan pelayanan tersebut, peserta hanya perlu mendownload melalui play store atau app store pada handphone masing-masing.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Sosialisasikan Keagenan ke KSH Bubutan

Zulkarnain mengatakan, untuk mendorong peningkatan pengguna aplikasi JMO ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi di perusahaan binaan di wilayah Malang Raya.

Setelah di PT Batu Karang ini, pihaknya berencana open booth lagi di beberapa perusahaan binaan lainnya untuk memberikan layanan pada pekerja yang ingin mengunduh aplikasi JMO.

Ditambahkan, aplikasi JMO ini memudahkan para peserta mendapatkan informasi mengenai jaminan sosial, sehingga pekerja mandiri dapat mendaftarkan langsung sebagai peserta melalui telepon genggamnya.

Baca juga: Bupati Madiun Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di PT Global Way Madiun

Dikemukakan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas untuk menjamin setiap pekerja baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal) agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan terus berusaha memberikan perlindungan paripurna pada seluruh pekerja. Melalui Aplikasi JMO ini peserta juga bisa mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya sebagai peserta,” pungkas Zulkarnain. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru