Kepsek SMPN di Depok Ini Akui Ada Pelecehan Verbal oleh Oknum Guru, Begini Katanya

realita.co
Kepsek SMPN 3 Kota Depok, Ety Kuswandarini saat memberikan keterangan kepada awak media atas kasus dugaan pelecehan oleh oknum guru, Kamis (22/5/2025). (Foto: Fachry)

DEPOK (Realita) - Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, akhirnya buka suara terkait dugaan kasus pelecehan yang menyeret nama seorang guru berinisial IR.

Ety membenarkan bahwa IR telah melakukan pelecehan secara verbal terhadap salah satu siswi, namun menegaskan tidak ada pelecehan secara fisik dalam kasus tersebut.

Baca juga: Sidang Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Johan Sebut Inisiatif Hubungan Datang dari Pelapor

“Waktu itu datang menemui saya, kemudian dengan Miss Tri wali kelasnya. Kami menerima video tersebut, ternyata isinya adalah rekaman voice note WhatsApp yang dijadikan video dengan subtitle percakapan,” jelas Ety kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Kasus ini mulai mencuat sejak 13 Maret 2025, ketika wali murid dari kelas VII-7 melapor adanya bukti rekaman percakapan antara siswi dan IR.

Video tersebut menunjukkan voice note yang berisi kata-kata tak pantas dan menjurus ke arah pelecehan verbal.

“Masalah ini kembali mencuat setelah ada postingan di Instagram yang viral, menggiring opini bahwa telah terjadi pelecehan seksual fisik, padahal yang terjadi adalah pelecehan verbal,” terang Ety.

Ety menerangkan, pihak sekolah telah menindaklanjuti kasus ini dengan memberi Surat Peringatan (SP) kepada IR.

Baca juga: Sidang Sentosa Liem, Penasihat Hukum Nilai Kesaksian Jaksa Lemah Secara Pembuktian

SP pertama dikeluarkan pada 10 April 2025, setelah proses klarifikasi internal dilakukan.

“Setelah klarifikasi tanggal 13, saya keluarkan SP1 kepada Pak IR per 10 April,” ungkap Ety.

Tidak berhenti sampai di sana, Ety menjelaskan, sekolah juga meminta IR menjalani pemeriksaan kejiwaan ke psikiater.

Kemudian, saat kasus ini viral kembali pada Mei, SP kedua dikeluarkan pada 22 Mei 2025.

Baca juga: Ini Dia Pelaku Pelecehan pada Wanita yang Sholat di Masjid di Bandar Lampung

“Tanggal 21 Mei kami minta Pak IR periksa ke psikiater lagi. Hari ini, 22 Mei, kami keluarkan SP2 sebagai respon terhadap video percakapan yang viral tersebut,” ungkapnya.

Dalam proses internal, kata Ety, IR mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan secara verbal, namun membela diri dengan menyatakan bahwa hal itu terjadi karena dipancing oleh siswi.

“Tidak ada tindakan fisik, hanya verbal. Kata-kata itu pun karena dipancing oleh anak. Saya benar-benar terbawa, Bu,” ungkap IR dalam pengakuannya kepada pihak sekolah, sebagaimana disampaikan oleh Kepsek. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru