DEPOK (Realita) - Korban dugaan pelecehan verbal oleh oknum guru di SMPN 3 Kota Depok membuat laporan di Polres Metro Depok pada Kamis (22/5/2025).
Kasus ini mencuat setelah korban mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya oleh oknum guru berinisial IR sejak Maret 2025.
Baca juga: Siswa dan Alumni Geruduk SMPN 3 Depok, Desak Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan
LS, ibu korban, mengungkapkan bahwa anaknya baru bercerita tentang kejadian tersebut sebelum Lebaran.
Ia menyayangkan pihak sekolah yang tidak memberitahukan insiden ini kepada orang tua, meskipun anaknya telah melaporkannya ke sekolah.
"Iya jadi sebelum lebaran itu dia cerita sama aku kan kalau ada pelecehan dari gurunya gitu dan saya juga tidak tahu sebenarnya kalau dari pihak sekolah tidak ada omongan gitu," ujar LS di Mapolres Metro Depok.
Menurut LS, bentuk pelecehan yang dialami anaknya bersifat verbal, dengan topik pembicaraan yang tidak pantas antara guru dan murid.
Meskipun tidak ada kontak fisik, LS menekankan bahwa dampak psikologis dari pelecehan verbal tersebut sangat signifikan bagi anaknya.
Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMPN di Depok
"Sebenarnya sih kalau pelecehan itu verbal ya kayak omongan doang sih, cuma kan jatuhnya tidak baik juga ya buat mental," tambahnya.
LS juga mengungkapkan bahwa anaknya memberanikan diri untuk melapor agar tidak ada korban lain di masa depan.
Ia menduga ada beberapa siswi lain yang mengalami hal serupa namun belum berani mengungkapkannya.
Baca juga: Terkait Dugaan Pelecehan Siswi SD di Depok, Ini Langkah yang Diambil Pemkot
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini korban sedang diperiksa.
Proses visum juga telah dilakukan, meskipun hasilnya belum keluar.
"Saat ini korban masih diperiksa, visum telah dilakukan namun belum keluar hasilnya," ujar AKP Made Budi. Hry
Editor : Redaksi