Penertiban Tahap Kedua Bangunan Liar di Sempadan Sungai Lamong Rampung

Reporter : Redaksi
Pemkot menertibkan bangunan liar di sempadan Sungai Lamong, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kamis (22/5/2025).

SURABAYA (Realita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menuntaskan penertiban tahap kedua bangunan liar di sempadan Sungai Lamong, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kamis (22/5/2025). Penertiban dilakukan terhadap enam bangunan yang berdiri di atas lahan milik BBWS.

Sebanyak 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya diterjunkan dalam penertiban gabungan ini. Kegiatan tersebut juga melibatkan personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.

Baca juga: Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Rampung, Proyek Flyover Segera Dibangun

Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu mengatakan penertiban telah dikoordinasikan dengan para pemilik bangunan. Ia menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh warga dengan pendampingan petugas.

“Syukurlah, hari ini berhasil. Mereka bersedia membongkar sendiri bangunannya, juga dibantu oleh petugas,” ujarnya.

Petugas juga membantu pemilik memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan. Sementara itu, aliran listrik ke bangunan juga diputus oleh PLN.

Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan

Pasca-penertiban, patroli rutin akan dilakukan untuk mencegah pembangunan ulang. Denny berharap BBWS segera menata kembali lahan tersebut.

Terkait relokasi, enam pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban difasilitasi menempati lahan milik pihak ketiga yang bersedia bekerja sama.

Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman

“Kami juga bekerja sama dengan LPMK serta RT/RW setempat agar penataan wilayah berjalan sesuai aturan,” pungkas Denny.

Sebelumnya, penertiban serupa dilakukan pada Kamis (15/5/2025) lalu.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru