YOGYAKARTA- PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) adalah Badan Usaha Pengelola Jalan Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo, dimana ruas tol ini merupakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No 109 tahun 2020. Sebagai Proyek Strategis Nasional, maka pengadaan lahan proyek jalan Tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo dilaksanakan oleh pemerintah yang sumber pembiayaannya melalui APBN.
Walaupun saat ini kita masih berada pada masa pandemi Covid 19 dan penerapan PPKM, secara umum pelaksanaan kegiatan pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo dapat terlaksana dengan baik, lancar dan telah mencapai progress 26,2%. Dana sebesar 1,7 triliun rupiah telah digelontorkan oleh pemerintah untuk pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat terdampak yang tersebar di 4 (empat) Kabupaten yaitu Karanganyar, Boyolali, Klaten dan Sleman.
Baca juga: H-3 s.d H-1 Libur Isra Mikraj, 484 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Dalam keterangannya, Direktur Utama JMM Adrian Priohutomo menjelaskan bahwa kesuksesan kegiatan pengadaan/ pembebasan lahan dapat terwujud karena adanya dukungan penuh pemerintah serta terjalinnya kolaborasi dan sinergi antara tim pembebasan lahan JMM dengan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah (Direktorat Jenderal Bina Marga – Kementerian PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) serta Pemerintah Daerah.
Baca juga: 347 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek jelang Libur Isra Mikraj
Selain itu, peran serta dan partisipasi masyarakat/ warga terdampak dalam menyiapkan dan memenuhi kelengkapan berkas – berkas yang diperlukan untuk proses pelepasan haknya juga sangat berperan penting dalam percepatan proses pengadaan lahan untuk proyek jalan tol ini. Di sisi lain, masyarakat pun merasa senang karena kompensasi yang diterima sangat menarik sehingga dapat menaikkan taraf hidup/ standar ekonominya.
Baca juga: Jasa Marga Salurkan Rp150 Juta Untuk Pembangunan Biogas
“Kami menghaturkan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada seluruh masyarakat/ warga terdampak yang dengan ikhlas telah bersedia melepaskan hak atas tanahnya untuk pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo”, papar Adrian.agus
Editor : Redaksi