SURABAYA (Realita)- Hilangnya Lusi Febrianti (26), ibu tiga anak warga Jalan Dinoyo Alun-alun, Tegalsari, sejak Minggu malam, 25 Mei 2025, kini menemui titik terang.
Lusi telah ditetapkan sebagai korban penganiayaan yang diduga dilakukan DSS, pria yang menjadi pasangan suami sirinya.
Baca juga: Nenek Saudah Diduga Nyaris Tewas Dianiaya, GMNI Pasaman Serukan Presiden Turun Tangan
Penetapan tersebut didasarkan pada Laporan Kepolisian dengan nomor LP/II/517/V/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya, yang dilaporkan pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun demikian, Rina menyebut bahwa kasus itu kini dilimpahkan ke Polsek Tegalsari.
“Kasus itu sekarang ditangani oleh Polsek Tegalsari karena tempat penganiayaan berada di wilayah hukum sana," jelas Rina, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga: Kepolisian Gresik Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat
Berdasarkan informasi yang dihimpun memorandum.co.id, DSS dan Lusi Febrianti diketahui menjalin hubungan pernikahan siri meskipun memiliki perbedaan keyakinan.
DSS beragama Katolik, sementara Lusi beragama Islam. Dari pernikahan tanpa ikatan resmi tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak.
Baca juga: Terekam CCTV, Penata Rambut Aniaya Kasir Salon
Selama hidup bersama tanpa status resmi, DSS diduga kerap melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap Lusi. Puncaknya, beberapa minggu yang lalu, Lusi Febrianti memutuskan untuk pulang ke rumah orang tua kandungnya di Jalan Kertomenanggal Gang 4, Gayungan, sekaligus menjadi titik ia kabur dari DSS.
Namun, pelarian Lusi bukan semata-mata untuk menghindari kekerasan, melainkan juga untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.rin
Editor : Redaksi