BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Pekerja

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro sosialisasi pentingnya perlindungan pekerja ke pelaku usaha.

BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) ke para pelaku usaha di Bojonegoro, Senin (23/6/2025).

Di acara yang digelar di aula Baresta Cafe di Kecamatan Kapas ini dijelaskan tentang pentingnya perlindungan risiko kerja bagi pekerja terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Pemkot Surabaya Perpanjang PKS Perlindungan 25.000 Pekerja Rentan

Hadir di acara ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Budiyanto, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Nurvia Wahyu Ariani.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam hal ini DPMPTSP dan Disperinaker.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Sebab, pemerintah ingin memberi perlindungan melalui regulasi.

"Para pekerja penting untuk dilindungi, salah satunya karena pekerja itu tulang punggung keluarga," ujar Dilla, panggilan akrab Fadlilah Utami.

"Jika terjadi risiko saat kerja, maka akan berdampak ke banyak hal, dari kesejahteraan hingga pendapatan akan turun," tambahnya.

Dilla juga menjelaskan 5 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Jari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Rakor Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Bojonegoro, Nurvia Wahyu Ariani, menegaskan, Pemkab melalui Disperinaker telah memberi jamsostek bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah (PID).

Para pemberi kerja atau pelaku usaha diharapkan bekerja sama dengan pemkab untuk melindungi para pekerja. Terlebih dengan adanya target universal coverage jamsostek (UCJ).

"Mohon kerja sama dan bantuannya agar tingkat UCJ Bojonegoro terus meningkat," ucap Vivi, sapaan Nurvia Wahyu Ariani.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Bojonegoro Budiyanto menyampaikan, Pemkab selalu memacu dan meningkatkan adanya investasi. Di antaranya berasal dari pelaku usaha lokal.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Madiun Rakor, Beri Perlindungan Ulama Sekabupaten

Karena itu, Budiyanto mengimbau agar para pelaku usaha patuh dalam perizinan. Sebab, Pemkab mempermudah investasi dalam perizinan. Bahkan, biaya gratis dari pusat hingga daerah.

"Mari lebih semangat berusaha. Terutama IKM (Industri Kecil dan menengah) dan UMKM supaya nyaman berusaha harus ada izinnya," tutupnya. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru