Eks Kepala Dispenda Lamongan Diperiksa KPK Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

realita.co

LAMONGAN (Realita) - Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan, Heri Pranoto, diperiksa KPK, Selasa (8/07/2025). Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab lantai 7.

Saat akan menjalani pemeriksaan, pria yang juga mantan Kepala Inspektorat itu datang seorang diri ia membawa sebuah map berwarna biru dan mengenakan masker serta berbaju putih. Ia nampak menunggu seseorang yang mengantarkan kacamata di depan lobi pintu masuk pemkab.

Baca juga: 5 Hari di Lamongan, KPK Periksa 29 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab

Saat dikonfirmasi Heri mengaku jika dirinya hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh KPK. Pemeriksaan itu, berkaitan dengan tupoksi dirinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda tahun 2017 lalu di era mendinga Bupati Fadeli.

"Iya mas hari ini diperiksa KPK terkait dengan gedung ini katanya dan saya tidak tahu sama siapa saja yang diperiksa hari ini," kata Heri saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Ajudan Mendiang Bupati Lamongan, Fadeli

Sementara itu dari pantauan di lapangan Heri nampak menunggu di lantai 7 gedung pemkab bersama pejabat lain yang diketahui bernama Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

KPK RI berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan pejabat selama 5 hari yang dimulai pada Senin 7 Juli 2025. Ada 15 orang dari KPK RI yang melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi RPHU, Eks Kadis Cipta Karya Lamongan Absen Panggilan KPK Soal Gedung Pemkab

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru