Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Mbak Wali: Modal Awal Pembangunan Berkelanjutan

realita.co
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati saat Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terkait LPJMD Kota Kediri Tahun 2025-2029.

KEDIRI (Realita) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri hari ini, Jumat, 11 Juli 2025, yakni Pembacaan Surat Masuk.

Hal ini terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pendapat akhir fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2025-2029.

Baca juga: Kota Kediri Promosikan Tenun Ikat dan Pariwisata di Ajang JOGJA TIIT-SMEE EXPO 2025

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati bersyukur keseluruhan fraksi DPRD Kota Kediri menyetujui RPJMD Kota Kediri Tahun 2025-2029.

Menurut Wali Kota Kediri, dari tiga pembahasan tersebut, merupakan modal awal dalam peningkatan dan pembangunan berkelanjutan Kota Kediri dalam lima tahun ke depan.

Pasalnya, Kota Kediri memerlukan haluan pembangunan dalam jangka menengah atau lima tahun ke depan.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama DPRD telah memiliki visi yang sama mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN, yaitu kota yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca juga: Kota Kediri Tampil di Jogja City Expo 2025, Kenalkan Tenun Ikat dan Potensi Wisata

“Maka dari itu, ke depannya pembangunan Kota Kediri diharapkan sesuai dengan visi, yaitu Kota Kediri yang MAPAN,” tuturnya.

Terkait masukan dari anggota DPRD Kota Kediri, Wali Kota Kediri mengaku masukan yang diberikan merupakan masukan yang membangun.

Pemkot Kediri, sambungnya, berusaha untuk menyelesaikan tantangan maupun persoalan yang ada dapat terselesaikan.

Baca juga: Mbak Wali Genjot Kinerja BUMD, Tegaskan Inovasi dan Layanan Prima untuk Tingkatkan PAD

“Itu masukan yang bagus untuk kami dan harapannya kami bisa gotong royong, baik dari Pemkot Kediri maupun DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri dalam Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, dapat mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tentunya kami akan terus tingkatkan kepatuhan pengelolaan APBD lebih baik lagi, sesuai dengan Visi kami, Good Goverment,” pungkasnya. (ADVDiskominfo/Kyo)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru