SURABAYA (Realita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pembenahan sistem parkir, salah satunya dengan menata ulang parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di ikon wisata heritage Kota Pahlawan tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa keberadaan parkir di tepi jalan Jalan Tunjungan telah lama menjadi keluhan masyarakat, khususnya karena memicu kemacetan. Oleh sebab itu, Pemkot akan menertibkan parkir TJU dan memindahkannya ke kantong-kantong parkir yang telah disediakan.
Baca juga: Ratusan Jukir Liar Disidang, Hakim Jatuhkan Denda Rp100 Ribu
“Parkir TJU di Jalan Tunjungan banyak dikeluhkan warga, salah satunya karena menimbulkan kemacetan. Nanti akan kita koreksi dan alihkan ke kantong parkir supaya arus lalu lintas lebih lancar,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (11/7/2025).
Eri menjelaskan, kawasan Jalan Tunjungan sebenarnya sudah memiliki fasilitas parkir alternatif yang memadai. Saat ini Pemkot tengah gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Setelah dicek, sudah ada kantong parkir di sana. Jadi tujuan penataan ini adalah untuk mengurangi kemacetan dan mempermudah pengawasan parkir. Semua kendaraan nanti diarahkan masuk ke kantong parkir, bukan lagi di bahu jalan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memastikan penindakan dan pengawasan parkir berjalan maksimal.
Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman
“Kita akan libatkan Polrestabes agar parkir di tepi jalan Tunjungan benar-benar dialihkan ke area yang sudah disediakan. Dengan begitu, pengawasan lebih mudah dan kemacetan bisa ditekan,” tegas Eri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menuturkan pihaknya sudah menyiapkan beberapa titik kantong parkir sebagai pengganti TJU Jalan Tunjungan. Di antaranya adalah Gedung Siola dengan kapasitas 200 kendaraan roda empat dan 700 roda dua, serta gedung Tunjungan Electronic Center (TEC) yang mampu menampung 150 mobil dan 200 motor.
“Selain itu, kita juga akan optimalkan kawasan parkir di Jalan Tanjung Anom dan Jalan Kenari. Ini sebagai antisipasi jika parkir TJU di Tunjungan nanti dinilai sangat mengganggu,” jelas Trio.
Baca juga: Empat Terduga Pelaku Pungli Parkir Truk di JLU Lamongan Diamankan
Trio menambahkan, larangan parkir TJU di Jalan Tunjungan masih menunggu hasil evaluasi. Namun, penataan akan segera dilakukan demi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
“Secara aturan, parkir TJU di sana masih diperbolehkan. Tapi karena rawan macet, penataan ulang tetap harus dilakukan. Nanti kita evaluasi dan laksanakan secepatnya,” pungkas Trio.yudhi
Editor : Redaksi