Serahkan Sertipikat Badan Hukum Koperasi, Gus Qowim: Bagian Penting Dalam Perekonomian

realita.co
Wakil Wali Kota Kediri, Gus Qowim menyerahkan Sertipikat Badan Hukum Koperasi kepada 46 Koperasi Merah Putih.

KEDIRI (Realita) - Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha memimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-78, di Halaman Mako Brimob, Senin, 14 Juli 2025. Tahun ini, tema peringatan Hari Koperasi yakni ‘Indonesia Maju Indonesia Adil Makmur’.

Dalam Upacara ini, Wakil Wali Kota Kediri juga menyerahkan secara langsung badan hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih, setidaknya ada 46 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang menerima.

Baca juga: Hadiri Majlis Dzikir Jamaah Al Khidmah, Gus Qowim Tekankan Pentingnya Akhlak di Tengah Dinamika Sosial

Gus Qowim, sapaan akrab Wakil Wali Kota Kediri mengatakan, dalam upacara ini tidak hanya sebagai peringatan saja, namun juga mewujudkan perekonomian yang lebih baik.

"Hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melaksanakan Upacara Hari Koperasi Ke-78. Apalagi keinginan Bapak Presiden kita menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian. Maka dibentuklah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.

Gus Qowim mengungkapkan, Kota Kediri turut serta mengambil bagian dan aktif dalam menindaklanjuti Instruksi dari Presiden Republik Indonesia mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di Kota Kediri, telah dibentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih dan telah diserahkan sertipikat badan hukum koperasi.

Baca juga: Gus Qowim Ajak Masyarakat Kelola Sampah Sebagai Peluang

“Harapannya, Koperasi Merah Putih ini berjalan lancar. Koperasi ini menjadi bagian penting dalam perekonomian, tentu tujuannya menyejahterakan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Gus Qowim membacakan sambutan dari Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi.

Dalam sambutan tersebut, dikatakan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan piranti yang disiapkan agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan.

Baca juga: PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Ini Harapan Gus Qowim

Di samping itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mencakup pusat produksi dan distribusi desa.

Koperasi ini akan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang sebelumnya merugikan desa/kelurahan masyarakat desa.

“80.000 Koperasi Merah Putih sebagai soko guru perekonomian bangsa. Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi gerakan rakyat yang menyasar petani, nelayan, pelaku UMKM di seluruh penjuru negeri," jelasnya. (ADVDiskominfo/Kyo)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru