SPMB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Dikeluhkan Warga, Kepsek Tak Bisa Dikonfirmasi

realita.co
SMA Negeri 1 Kota Cilegon. Foto: Fauzi

CILEGON (Relita) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Prestasi Non Akademik di SMA Negeri 1 Kota Cilegon menuai tanda tanya.

Saat awak media hendak mengonfirmasi langsung ke Kepala Sekolah pada Selasa (15/7), pihak sekolah justru terkesan menghindar dan tidak muncul di ruang publik sekolah.

Padahal, kehadiran awak media bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait keluhan salah satu wali murid berinisial W, yang mengaku tak pernah dihubungi pihak sekolah terkait uji kompetensi non akademik. Padahal, anaknya mendaftar melalui jalur prestasi tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada yang menghubungi, dan tak ada uji non akademik dalam proses seleksi jalur prestasi,” ujar W kepada wartawan Realita.co, Selasa (15/7).

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses seleksi melalui jalur prestasi non akademik tidak dijalankan sesuai prosedur atau bahkan diabaikan sama sekali. Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Cilegon, Ahyadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sertifikat yang dimiliki peserta tertentu dianggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

“Sertifikat yang dimilikinya tidak sesuai juknis, dan kami sudah bekerja sesuai juknis,” kata Ahyadi tanpa merinci lebih lanjut mengenai aspek mana yang tidak sesuai.

Pernyataan tersebut dinilai kurang transparan, mengingat juknis PPDB adalah dokumen publik yang seharusnya bisa dijelaskan secara terbuka, terutama ketika menyangkut kepentingan siswa dan wali murid.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, maupun Ketua KCD (Kantor Cabang Dinas) Sadeli, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui berbagai jalur komunikasi.

Minimnya respons dari pihak-pihak terkait memunculkan kesan adanya ketertutupan informasi dalam proses seleksi ini. Padahal, transparansi dalam sistem penerimaan siswa adalah hal fundamental guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Situasi ini pun menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait ketidakjelasan proses PPDB di berbagai daerah, dan semestinya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan.Fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru