SURABAYA (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi kepada jajaran kelurahan dan kecamatan se-Kota Surabaya.
Acara ini digelar di Hotel Horison Arcadia Surabaya, Jalan Rajawali No. 9-11, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, diikuti sebanyak 158 peserta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Kasun di Ponorogo
Mereka terdiri dari perwakilan seluruh kelurahan dan kecamatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Administrasi Pembangunan (ADPEM), dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat wilayah terkait pentingnya mengikutsertakan tenaga kerja sektor konstruksi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja sektor informal, termasuk pekerja konstruksi proyek kelurahan.
Baca juga: Disperinaker dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek di Kota Surabaya
“Dana kelurahan tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan aspek perlindungan bagi tenaga kerja yang terlibat di dalamnya," kata Theresia.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pekerja konstruksi mendapatkan hak jaminan sosial yang layak,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Jasa Konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian, yang sangat relevan diterapkan dalam proyek-proyek pembangunan berskala lokal.
Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kebijakan di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat segera mengintegrasikan program perlindungan jaminan sosial ke dalam proses perencanaan dan pengadaan kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.gan
Editor : Redaksi