JAKARTA (Realita)- Dir Reskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan dugaan kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) tidak adanya melibatkan pihak lain.
“Indikasi kematiannya pada Alm. Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra kepada wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, (29/7/2025).
Baca juga: Kasus Mens Rea Komika Pandji Masuk Proses Penyelidikan, Ini Penjelasan Dirkrimum PMJ
Wira juga menjelaskan, kesimpulan ini didasarkan pada penyelidikan yang melibatkan sejumlah ahli dan belum ditemukan adanya indikasi peristiwa pidananya.
dr. G. Yoga Tohijiwa selaku Dokter Forensik RSCM menerangkan, hasil autopsi yang menemukan sejumlah luka pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar pada wajah, serta tanda perbendungan pada tubuh korban.
Menurutnya, luka pada lengan atas kanan diindikasikan akibat aktivitas korban saat memanjat tembok di lantai 12 gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Selain itu, pemeriksaan organ dalam menemukan pembengkakan paru-paru, pelebaran pembuluh darah, serta bintik-bintik perdarahan yang menandakan gangguan oksigen akut.
Baca juga: Ini Himbauan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk Warga Dalam Perayaan Pergantian Tahun Baru
“Tidak ditemukan penyakit atau zat yang mengganggu pertukaran oksigen. Penyebab kematian akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,” ungkap Yoga.
Arya Daru ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Penyidik telah memeriksa 26 saksi, mengamankan 103 barang bukti, dan melakukan klarifikasi terhadap keluarga serta rekan kerja korban.
“Berdasarkan pemeriksaan toksikologi, hasilnya negatif dari napza maupun alkohol. Luka yang ada di bibir terjadi saat korban masih hidup,” tambahnya.
Baca juga: Jelang Misa Natal, Polda Metro Jaya Terjunkan Unit Jibom dan K9 di Gereja Katedral
Penyidik Dir Reskrimum Polda Metro Jaya menyatakan kematian Arya Daru akibat mati lemas dan tidak ada tanda keterlibatan pihak lain.
"ADP meninggal karena mati lemas dan tidak ada keterlibatan pihak lain," katanya.tom
Editor : Redaksi