PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus membuktikan eksistensinya sebagai kepanjangan tangan pemerintah, untuk melindungi masyarakat pekerja khususnya di Ponorogo.
Hal ini terlihat dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 yang digelar di Waduk Bendo Kecamatan Sawoo, Rabu (30/07/2025).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Kasun di Ponorogo
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan kader Keluarga Berencana (KB) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ponorogo itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada salah satu Kader Sub IMP Bangga Kencana Kecamatan Sawoo, Almarhumah Heyuk Hijrayatin yang meninggal beberapa waktu lalu saat menjalankan tugas.
Santunan kepada relawan kader KB di tingkat desa ini diserahkan langsung oleh Kepala DPPKB Ponorogo Hendry Indra Wardhana disampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Dony Eko Setiawan yang diterima langsung oleh ahli waris.
Kepala DPPKB Ponorogo Hendry Indra Wardhana mengatakan, sejak awal tahun ini pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan perlindungan terhadap 2.300 kader KB di tingkat desa. Hal ini dalam rangka untuk menjamin keselamatan aktifitas ribuan kader DPPKB.
" Awalnya kita himbau untuk ikut mandiri, tapi mulai Oktober nanti sudah ditanggung daerah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaannya," ujarnya.
Hendry mengungkapkan, penjaminan bagi ribuan kader KB desa ini sangat penting, karena sebagai garda terdepan. Ribuan kader desa ini membantu pemerintah dalam melaksanakan program nasional seperti penurunan stunting, Keluarga Berencana (KB), dan masih banyak lagi.
Baca juga: Disperinaker dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek di Kota Surabaya
" Jadi kita ingin mereka dalam bertugas ini aman dan terjamin keselamatannya. Jika terjadi sesuatu ada negara yang menjamin," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Dony Eko Setiawan mengapresiasi sikap aktif Pemkab Ponorogo yang terus memperluas jangkauan coverage BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo.
" Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ponorogo yang terus aktif dalam memperluas jangkauan coverage BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo khususnya bagi pekerja yang ada di bawah naungan Pemkab Ponorogo. Ini menjadi bukti negara hadir untuk masyarakatnya," akunya.
Dony menambahkan, pada tahun 2025 ini, sebanyak 16.800 pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo akan ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaannya oleh Pemkab Ponorogo.
Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
" Sekitar 16.800 pekerja rentan di Ponorogo akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana biaya iurannya akan ditanggung oleh daerah termasuk kader KB desa ini," tambahnya.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat berharap, tingkat coverage BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo semakin meningkat dengan aktifnya Pemkab Ponorogo dalam sektor kepesertaan ini.
" Tahun 2025 ini kami menargetkan coverage kepesertaan sebanyak 46.000. Tentu tidak hanya dibebankan saja ke daerah tapi juga pihak swasta kami gandeng juga. Karena sudah jelas seluruh pekerja formal BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh pemberi kerja," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi