BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM Pekerja Rentan dan Ketua RT Rp 74 Juta

realita.co
Penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Slamet.

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak secara simbolis telah menyerahkan santunan kematian almarhum Slamet, warga Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

Manfaat Jaminan Kematian (JKM) yang diserahkan kepada istri almarhum, Margareta, sejumlah Rp 74 juta, karena almarhum terdaftar dalam 2 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pertama, sebagai pekerja jasa foto copy, almarhum Slamet terdaftar sebagai peserta rentan atas bantuan CSR PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional III. Dari kepesertaan ini, santunan kematiannya sebesar Rp 42 juta.

Kedua, sebagai Ketua RT dia juga didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga atas kematiannya juga diberikan santunan sebesar Rp 32 juta.

Slamet meninggal dunia karena sakit paru-paru. Pria kelahiran tahun 1969 ini sempat dirawat di rumah sakit selama 3 hari.

Dua dari tiga anak almarhum tidak mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan, karena masa kepesertaan almarhum belum sampai 3 tahun sebagaimana yang dipersyaratkan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Surabaya Manfaatkan Diskon Iuran JKK–JKM 50 Persen

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti menyampaikan turut berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum.

Theresia juga mengatakan, santunan yang diserahkan adalah wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dia berharap, seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial. "Bayangkan jika almarhum tidak terlindungi, keluarganya tentu akan kehilangan pencari nafkah tanpa jaminan," ucapnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO

"Inilah alasan mengapa pekerja, baik formal maupun informal, harus terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru