BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet dan Siswa PSHT Ponorogo

realita.co
Penyerahan santunan JKM kepada ahli waris Alm. Mandala Putra Priatmaja salah satu siswa PSHT Ranting Jetis, di Padepokan PSHT Cabang Ponorogo, Rabu (22/10/2025) malam. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja non-formal, termasuk para atlet dan siswa perguruan silat. Komitmen ini ditegaskan dalam penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Mandala, salah satu siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Jetis, yang wafat saat latihan beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Dony Eko Setiawan, menyatakan bahwa penyerahan santunan JKM senilai Rp 42 juta ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan organisasi dalam melindungi anggotanya.

Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Kami dari negara hadir untuk memberikan santunan, hak dari siswa tersebut, karena yang bersangkutan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan oleh SH Terate," ujarnya, Rabu (22/10/2025) malam.

Ia menekankan bahwa inisiatif pendaftaran ini adalah bentuk kepedulian organisasi PSHT terhadap siswa-siswanya. Para siswa PSHT, lanjut Dony, dikategorikan sebagai atlet yang wajib dilindungi.

“ Dengan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mereka terlindungi penuh mulai dari perjalanan berangkat latihan, saat berada di tempat latihan, hingga kembali ke rumah,” tekannya.

Dony mengaku, program perlindungan yang diikutsertakan PSHT Ponorogo mencakup program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“ Perlindungan JKK sangat krusial mengingat tingginya risiko kecelakaan, baik saat kegiatan rutin maupun selama perjalanan,” akunya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Surabaya Manfaatkan Diskon Iuran JKK–JKM 50 Persen

Ketua Cabang PSHT Ponorogo, Komarudin, membenarkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini telah berlangsung selama empat hingga lima tahun. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah antisipatif demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, pelatih, maupun orang tua.

"Siswa ikut latihan itu biar aman, nyaman. Apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan, kita sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk keselamatan siswa," katanya.

Menurut Komarudin, hingga saat ini kerja sama tersebut telah melindungi sekitar 15.000 siswa secara akumulatif. Khusus untuk masa latihan jelang pengesahan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sudah ada 13 ranting yang mendaftarkan 1.100 siswa, dari total target 2.900 siswa yang akan didaftarkan bertahap hingga pengesahan di tahun 2026.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO

"Harapan saya antara SH Terate dengan BPJS akan berlangsung selamanya, karena ini kebutuhan yang harus dipenuhi, persyaratan yang dibutuhkan oleh siswa untuk penyelamatan," tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat mengapresiasi langkah PSHT Cabang Ponorogo dan berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif ini sebagai upaya menjamin perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Perlindungan sosial adalah hak setiap warga negara. Melalui kerja sama dengan PSHT Ponorogo ini, kami ingin memastikan bahwa semangat para atlet dalam berlatih tidak terhalang oleh kekhawatiran risiko, karena BPJS Ketenagakerjaan akan selalu hadir sebagai jaring pengaman utama," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru