MAGETAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun menyerahkan santunan kematian 3 kepala desa di Kabupaten Magetan sejumlah Rp229 juta.
Santunan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti M.Pd pada kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Alun-alun Kabupaten Magetan Selasa (28/10/2025).
Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat hadir mendampingi Bupati Magetan saat penyerahan santunan kepada ahli waris ketiga kepala desa tersebut.
Ketiga kepala desa yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja itu, pertama alm Kusnanto, dengan total santunan Rp134.828.072,-, terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) Rp42.000.000,-, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp5.828.072,- Jaminan Pensiun (JP) Rp4.796.400,-/tahun, dan Beasiswa anak Rp87.000.000,-.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ojol Surabaya Manfaatkan Diskon Iuran JKK–JKM 50 Persen
Kedua, atas nama alm Suparlan, dengan total santunan sebesar Rp 52.680.110,-, meliputi JKM Rp42.000.000,-, dan JHT Rp10.680.110,-. Dan yang terakhir, santunan JKM sebesar Rp42.000.000,- atas nama alm Hariyadi.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian ini diserahkan bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, karena pemuda Indonesia merupakan penggerak ekonomi bangsa. "Maka, kami ingin memastikan semua aktifitas para pemuda telah mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bupati.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO
Selain itu, dalam kesempatan ini Bupati Magetan juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa dan pekerja rentan di Kabupaten Magetan. gan
Editor : Redaksi