Warga  Tangkap 2 Remaja Bawa Sajam di Kendal

realita.co
Pelaku saat dihajar massa. Foto: Tono

KENDAL (Realita)- Warga Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, tepatnya di Persimpangan Irsalina berhasil menangkap 2 remaja yang diduga melakukan aksi kekerasan di sekitar wilayah tersebut pada Minggu 23 November 2025, pukul 04:30 WIB.

Kedua pelaku tersebut diduga melakukan kekerasan karena membawa barang bukti berupa Senjata Tajam (Sajam).

Baca juga: Remaja 15 Tahun Bunuh Kakek 73 Tahun di Loksado 

Warga yang berada di lokasi kejadian geram dan langsung memberikan efek jera kepada 2 remaja tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Hendak Tawuran, Tujuh Bocah Ingusan Diamankan Patroli Presisi

Di dalan video, diperlihatkan luka dan darah yang mengalir di bagian kepala 2 remaja yang diduga melakukan aksi kekerasan di Karangayu, Cepiring, Kendal.kus

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru