BEKASI (Realita)-DPRD bersama Pemerintahan Kota Bekasi menggelar rapat paripurna untuk membahas pengesahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2026.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Efendi merinci sumber dari APBD meliputi dari penghasilan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat dan provinsi.
Baca juga: Warga Kayuringin Jaya Ngeluh Minta Bantuan, Kadinsos Bekasi Langsung Respon
"PAD 4,5 Triliun dan Dana Transfer Pusat dan Provinsi 2,5 Triliun," ujar Sardi Efendi usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Instruksikan Segel dan Polisikan Segitiga Massage & Spa
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, APBD Kota Bekasi 2026 sebesar 6,7 Triliun itu kita sudah sepakati dengan Walikota.
Dirinya juga menegaskan, agar dokumen yang sudah kami (DPRD) sepakati segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera di evaluasi.
Baca juga: Kadinsos Komitmen Penanganan Sosial Individu Rentan HIV/AIDS
"Biar segera dievaluasi oleh Bapak Gubernur," tandasnya.(Ang)
Editor : Redaksi