BEKASI (Realita)-DPRD bersama Pemerintahan Kota Bekasi menggelar rapat paripurna untuk membahas pengesahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2026.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Efendi merinci sumber dari APBD meliputi dari penghasilan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat dan provinsi.
Baca juga: PORPROV Jabar 2026 Digelar di Bekasi dan Bogor, Pemkot Gandeng Mal jadi Venue
"PAD 4,5 Triliun dan Dana Transfer Pusat dan Provinsi 2,5 Triliun," ujar Sardi Efendi usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Harlah ke-81 Kejari Kota Bekasi! Pemkot, Kejari dan PA Bekasi Serahkan Perwalian Anak & SKP2
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, APBD Kota Bekasi 2026 sebesar 6,7 Triliun itu kita sudah sepakati dengan Walikota.
Dirinya juga menegaskan, agar dokumen yang sudah kami (DPRD) sepakati segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera di evaluasi.
Baca juga: 8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Walikota: Jadikan Bekal Tingkatkan Pelayanan Publik
"Biar segera dievaluasi oleh Bapak Gubernur," tandasnya.(Ang)
Editor : Redaksi