MAKASSAR (Realita)- erjadi kecelakaan antar pengendara motor yang saling bertabrakan, diduga dipicu oleh kembang api dan asap tebal yang membuat pengendara kehilangan fokus.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Laikang, Makassar, pada 31 Desember 2025.
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng di Sukodadi, Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia di Lokasi
Kembang api yang dinyalakan di badan jalan diduga mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan.
Pertanyaannya: dalam kondisi seperti ini, siapa yang seharusnya bertanggung jawab?and
Baca juga: RX King-Vario Adu Banteng di Flyover Ganefo, 1 Tewas
Baca juga: Dua Sepeda Motor 'Adu Banteng', Pengendaranya Sama-sama Tewas
Editor : Redaksi