Lewat Sosialisasi dan Sharing Session Tertib Administrasi di Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kepatuhan Perusahaan

realita.co
Sosialisasi dan Sharing Session Tertib Administrasi Kepesertaan dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Harris Surabaya, Rabu (15/01/2026). Foto: BPJS

SURABAYA (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak gelar Sosialisasi dan Sharing Session Tertib Administrasi Kepesertaan dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Harris Surabaya, Rabu (15/01/2026). Kegiatan ini diikuti 100 perusahaan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dan Optimalisasi Layanan Manfaat Program Untuk Kader Surabaya Hebat

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, yang menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kepatuhan perusahaan dalam kepesertaan dan pembayaran iuran tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menentukan keberlanjutan perlindungan dan manfaat yang diterima oleh pekerja,” ujar Theresia.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Agus Purwanto ST selaku Koordinator Substansi Norma Kerja, yang menekankan sinergi antara pengawasan ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan implementasi norma kerja dan perlindungan tenaga kerja.

Dalam sesi materi, Indriassari Setyaningsih selaku Pengawas Ketenagakerjaan memaparkan aspek pengawasan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada perusahaan apabila tidak tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Raya Perkuat Optimalisasi Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi

Paparan dilanjutkan oleh petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan terkait aturan terbaru tertib administrasi pembayaran iuran, termasuk mekanisme pemeriksaan dan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dan memperdalam pemahaman peserta terhadap Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini mendorong kepedulian perusahaan dan individu untuk memberikan perlindungan atas resiko kerja dengan mendaftarkan pekerja informal atau pekerja di lingkungan sekitar seperti asisten rumah tangga, petugas kebersihan, hingga pekerja sektor informal lainnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang merupakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses informasi kepesertaan, cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi manfaat, pengajuan klaim, hingga memperoleh informasi layanan secara mudah, cepat, dan transparan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Bayarkan Klaim Ratusan Miliar Rupiah Sepanjang 2025

Tidak kalah penting, BPJS Ketenagakerjaan turut menyampaikan paparan mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang disampaikan oleh pihak developer. Program MLT ini memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KPB), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan persyaratan dan bunga yang kompetitif.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap perusahaan tidak hanya tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, tetapi juga mampu mengoptimalkan berbagai program dan layanan yang tersedia demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja secara paripurna. gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru