Tahura dan KRM Siap Dibuka dengan Prokes Ketat

realita.co
Kawasan Hutan Mangrove dilihat dari atas.

SURABAYA (Realita)- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, menyatakan kesiapannya membuka Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Saat ini, syarat pembukaan tinggal menunggu QR Code PeduliLindugi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta regulasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Kepala DKPP Kota Surabaya, Yanuar Herlambang menyatakan, bahwa SOP protokol kesehatan di KRM maupun Tahura sudah siap. Bahkan sebelumnya, sudah pernah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya. "Kami masih tunggu QR Codenya PeduliLindungi. Beberapa hari sudah buat surat pengajuan," kata Herlambang, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

Ia juga mengungkapkan, sebenarnya SOP protokol kesehatan di KRM maupun Tahura sudah lama dipersiapkan. Apalagi, sebelum adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KRM juga sudah pernah dilakukan buka tutup.

"Selama ini kita sudah menerapkan Prokes, kan pernah buka tutup juga. Itu sudah pernah diasesmen (Satgas Covid-19), kapasitas (KRM) kita sekitar 300an (pengunjung)," katanya.

Oleh karenanya, Herlambang kembali memastikan, bahwa seluruh kesiapan protokol kesehatan di KRM dan Tahura sudah matang. Maka demikian, ketika regulasi Inmendagri beserta QR Code PeduliLindungi turun, pembukaan KRM dan Tahura bisa langsung dilakukan.

"Kalau buka ya (Prokes sudah) matang, bisa buka kalau PeduliLindunginya dapat. Nunggu regulasi (Inmendagri) juga. Sabar dulu, supaya sama-sama aman," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah

Sedangkan untuk mekanisme, Herlambang menyebutkan, nantinya pihaknya akan melakukan pengawasan jumlah pengunjung dengan menggunakan kartu di pintu masuk. Kartu ini untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk ke area lokasi maksimal 300 orang.

"Jadi kami kontrolnya pakai kartu. Kartunya jumlahnya 300, kalau itu habis ya tutup. Menunggu ada pengunjung yang keluar, baru pengunjung lain masuk. Itu yang diterapkan, gantian," papar dia.

Menurutnya, sesuai saran dari Satgas Covid-19, kapasitas maksimal pengunjung KRM baik di Wonorejo, Gunung Anyar maupun Medokan Sawah, adalah 300 orang. Oleh karenanya, ketika di dalam area KRM sudah mencapai 300 orang, maka langsung ditutup dan menunggu ada pengunjung yang keluar baru kembali dibuka.

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkot bersama PERSI Gelar Surabaya Pahlawan Run 2024

"Jadi yang di dalam area itu sebelum jumlah 300 (orang) sudah ada yang keluar, maka pengunjung lain yang ingin masuk ya tidak apa-apa. Misal keluar 20 (orang), kan dapat karcisnya (kartu) masuk lagi (20). Nanti keluarnya berapa, masuk berapa," ujarnya.

Meski Tahura atau KRM belum diperbolehkan beroperasi, Herlambang memastikan, bahwa untuk perawatannya rutin dilakukan setiap hari. Apalagi, saat ini pihaknya sedang menyiapkan destinasi foto dan jogging track. "Perawatannya setiap hari. Teman-teman kan juga ada kegiatan membentuk jogging track, membuat destinasi untuk foto-foto," pungkasnya.Sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru