JAKARTA (Realita)- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerjasama dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk perkuat dalam perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dari sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
“Pemerintah harus harus hadir secara utuh bagi pekerja migran, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan hingga mereka kembali ke tanah air,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam keterangan pers KP2MI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Mukhtarudin menyampaikan saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri bersamaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
Dirinya menegaskan kementeriannya berkomitmen untuk berikan perlindungan menyeluruh bagi PMI dari hulu hingga hilir, termasuk pada tahap perekrutan, penempatan, dan pemulangan.
"KP2MI menggandeng Polri guna memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan penanganan kasus kekerasan serta perdagangan orang yang kerap menjerat pekerja migran," ungkapnya.
Ia juga sangat mengapresiasi Polri yang kini secara resmi memiliki Direktorat PPA-PPO hingga tingkat Polres, yang dinilainya akan memperkuat respons aparat terhadap kejahatan terhadap PMI.
Keberadaan direktorat itu, menurutnya akan sangat membantu KP2MI dalam mencegah pemberangkatan PMI secara non-prosedural, yang sering dipicu penipuan oleh oknum sponsor.
KP2MI dan Polri selama ini telah bekerja sama, termasuk dengan melibatkan atase Polri di luar negeri untuk penindakan dan pemulangan warga negara Indonesia yang bermasalah.
“Dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya,” terangnya.
Pemerintah menegaskan, dalam kolaborasi ini setiap korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus untuk mendapatkan pendampingan hukum dan pemulihan trauma psikologis.
"Saya mengimbau masyarakat dan calon PMI agar tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal demi terhindar dari sindikat penipuan kerja serta memperoleh hak perlindungan penuh dari negara," paparnya.
Mukhtarudin menilai sinergi KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri.
"Kini, KP2MI, Polri, dan Kemenlu semakin solid dalam memantau kasus TPPO baik diluar maupun dalam negeri," pungkasnya.(Ang)
Editor : Redaksi