JAKARTA (Realita)- Pemerintah telah menerbitkan izin impor daging sapi pada 2026. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan porsi kuota impor daging sapi lebih besar dibandingkan swasta tahun ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan BUMN mendapatkan kuota impor daging sapi sebesar 250 ribu ton. Sementara, swasta mendapatkan kuota 30 ribu ton.
Baca juga: Gali Potensi Daging Super, Bupati Ponorogo Budidaya Sapi Kerdil Madura
"Semua penugasan BUMN 250.000 (ton) udah keluar semua," ujar Tommy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).
Tommy menjelaskan penugasan besar tersebut diberikan kepada dua BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Keputusan ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi neraca komoditas.
Baca juga: Pemkot Surabaya Temukan Daging dari Luar Kota Tanpa Dokumen Resmi
Sementara untuk sektor swasta, dari total alokasi 30.000 ton, izin sudah mulai dicairkan bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap. Dengan diterbitkannya izin impor daging sapi, pemerintah hanya tinggal menunggu realisasi saja.
"Swasta kan semua 30.000 (ton) kuota itu ya alokasinya. Ada beberapa yang ajuin yang sudah lengkap ya sudah keluar," imbuh Tommy.
Baca juga: Pemkot Surabaya Temukan Pengiriman Daging Tanpa Surat Resmi
Tak hanya daging sapi, pemerintah juga memastikan penerbitan izin impor sapi bakalan.Tommy menyebut dari alokasi pengadaan 700.000 ekor sapi bakalan, hampir seluruh izinnya telah diterbitkan.
"Sapi bakalan, pemegang PI ada banyak ya. Dan sudah keluar semua hampir. Kan alokasinya 700.000 (ekor) sekarang sudah penerbitan izinnya sudah hampir ke angka 700.000 (ekor) untuk bakalan," tambah Tommy.beb
Editor : Redaksi