DPRD Minta Satpol PP Kota Malang Konsisten Tertibkan Hiburan Malam selama Ramadan

realita.co
Anggota Komisi C  DPRD dari Fraksi PKB, Arif Wahyudi. 

Caption:
Anggota Komisi C  DPRD dari Fraksi PKB, Arif Wahyudi. 

Judul
DPRD Minta Satpol PP Kota Malang Konsisten Tertibkan Hiburan Malam Selama Ramadan

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Sambut 107 Ribu Jamaah Harlah Satu Abad NU, Amithya: Nikmati Kota Ini

Malang – DPRD Kota Malang melalui Komisi C menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Penegakan aturan diminta tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Anggota Komisi C dari Fraksi PKB, Arif Wahyudi, menyatakan bahwa setiap Ramadan persoalan hiburan malam kerap menjadi polemik akibat lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan penindakan di lapangan.

“Satpol PP sebagai penegak Perda harus benar-benar hadir. Jangan hanya aktif di awal Ramadan, lalu pengawasan mengendur. Ini harus dijalankan secara konsisten,” ujar Arif, Kamis (19/2/2026). 

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan melalui patroli rutin, inspeksi mendadak, serta pemetaan lokasi yang berpotensi melanggar aturan. Tempat usaha yang sebelumnya pernah tercatat melanggar ketentuan diminta menjadi prioritas pengawasan.

Baca juga: Belanja Pegawai Hampir 50 Persen, DPRD Soroti Arah Kebijakan APBD 2026 Kota Malang

Arif juga mengingatkan agar tidak ada celah bagi pelaku usaha untuk menyiasati aturan, seperti membuka usaha secara terselubung atau mengubah jam operasional di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau memang ada pembatasan atau penutupan sementara selama Ramadan, itu wajib dipatuhi. Jika masih melanggar, jangan hanya diberi teguran. Sanksi administratif hingga pencabutan izin harus diterapkan sesuai Perda,” tegasnya.

Ia menilai, ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran dapat menimbulkan preseden buruk serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, transparansi dalam proses pengawasan dan penindakan dinilai penting agar publik mengetahui bahwa aturan benar-benar ditegakkan.

Baca juga: Kerja dari Rumah tanpa Perlindungan, Komisi D DPRD Kota Malang Soroti Kerentanan Pekerja Informal

Sebagai bagian dari fungsi kontrol, Komisi C DPRD Kota Malang berencana meminta laporan berkala dari pihak eksekutif terkait langkah pengawasan yang telah dilakukan selama Ramadan.

“Ini bukan semata soal pembatasan usaha, tetapi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat. Pemerintah harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan,” pungkasnya. (mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru