Belanja Pegawai Hampir 50 Persen, DPRD Soroti Arah Kebijakan APBD 2026 Kota Malang

realita.co
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. 

MALANG (Realita)– Komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi perhatian legislatif. Tingginya porsi belanja pegawai yang nyaris menyentuh separuh total anggaran dinilai berpotensi menggerus ruang fiskal untuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyebut belanja pegawai dalam rancangan APBD 2026 mencapai 49,9 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan perlu mendapat evaluasi serius dari pemerintah daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Sambut 107 Ribu Jamaah Harlah Satu Abad NU, Amithya: Nikmati Kota Ini

“Ketika hampir 50 persen APBD dialokasikan untuk belanja pegawai, ini menjadi alarm bagi arah kebijakan anggaran. Ruang untuk program prioritas bisa semakin terbatas,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Menurut Dito, dominasi belanja rutin berpotensi membuat organisasi perangkat daerah (OPD) kesulitan mengembangkan program inovatif dan strategis. Ia menilai, banyak OPD akhirnya hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan operasional, sementara capaian program yang berdampak langsung ke masyarakat kurang optimal.

Ia menyinggung kondisi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang menghadapi tantangan serius, mulai dari persoalan pengelolaan sampah hingga peningkatan kualitas lingkungan. Namun, sebagian besar anggaran dinas tersebut disebut terserap untuk belanja pegawai dan operasional.

Baca juga: Kerja dari Rumah tanpa Perlindungan, Komisi D DPRD Kota Malang Soroti Kerentanan Pekerja Informal

“Persoalan lingkungan itu kompleks dan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Kalau belanja rutin terlalu besar, kemampuan untuk menyelesaikan masalah jadi terbatas,” katanya.

Komisi C DPRD Kota Malang, lanjut dia, mendorong adanya penataan ulang struktur belanja daerah. Evaluasi terhadap kebutuhan aparatur, efisiensi belanja rutin, serta penguatan belanja program dinilai penting agar APBD lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Tekanan Urban, RKPD 2027 Diminta Lebih Tajam dan Adaptif

Ia menegaskan, APBD merupakan instrumen utama pembangunan daerah sehingga penggunaannya harus benar-benar terarah dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Malang.

“APBD harus mampu menjawab kebutuhan publik. Keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja program perlu dijaga agar pembangunan berjalan efektif,” pungkasnya. (mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru