CILEGON (Realita) - BPKAD Kota Cilegon melalui Bidang Aset akan melaksanakan lelang sejumlah kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan.
Lelang ini dilakukan sebagai upaya efisiensi sekaligus untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon, Nur, dalam pesan WhatsApp, Minggu (22/2025), menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang kondisinya sudah rusak berat maupun rusak ringan.
“Efisiensi dilakukan untuk mengurangi beban pemeliharaan kendaraan yang sudah dalam kondisi rusak berat dan rusak ringan. Selain itu, hasil penjualan kendaraan ini diharapkan dapat menambah PAD,” ujarnya.
Nur juga menyampaikan bahwa proses pelaksanaan lelang berjalan dengan koordinasi yang baik bersama KPKNL. Menurutnya, respons dari KPKNL cukup cepat dan kooperatif sehingga tahapan persiapan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Terkait kondisi kendaraan, ia menjelaskan bahwa unit yang dilelang terdiri dari kendaraan dengan kondisi rusak berat dan rusak ringan.
Untuk kelengkapan administrasi, sebagian kendaraan memiliki surat-surat yang belum lengkap. Namun demikian, masyarakat diperbolehkan untuk mengecek langsung kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan dokumennya sebelum mengikuti lelang.
Dari sisi nilai, BPKAD menetapkan estimasi nilai limit sebesar Rp1.875.553.000. Pihaknya berharap hasil penjualan dapat melampaui angka tersebut.
“Kami berharap kendaraan yang dilelang dapat terjual di atas Rp2 miliar,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di Lelang.go.id. Setelah memiliki akun, peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Peserta lelang juga diminta aktif memantau dan mengikuti pergerakan nilai penawaran hingga batas waktu penutupan.
Apabila dinyatakan sebagai pemenang, peserta harus segera melakukan pelunasan sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Setelah pelunasan dilakukan, unit kendaraan dapat diambil dengan membawa bukti pembayaran.fauzi
Editor : Redaksi