RASULULLAH melarang keras praktik meratap (niyahah) dan tindakan melukai diri.
Kata beliau:
"Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan jahiliyah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Teruntukmu yang Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Namun Menangisi Rofidhoh Iran
Dalam hadits lain beliau juga berkata:
"Peratap (yang tidak bertaubat sebelum meninggal) akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian dari ter dan baju dari kudis.”
(HR. Muslim)
Para ulama Ahlussunnah menjelaskan bahwa perbuatan seperti memukul wajah atau dada, merobek pakaian, meratap dengan suara keras, adalah termasuk amalan jahiliyah yang diharamkan.
Berkata Imam An-Nawawi rahimahullah:
“Hadits ini menunjukkan haramnya menampar pipi, merobek pakaian, dan bentuk-bentuk niyahah lainnya, dan semuanya termasuk perbuatan jahiliyah.”
(Syarh Shahih Muslim)
Berkata Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah:
“Yang dimaksud dengan bukan dari golongan kami adalah ancaman keras, menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar.”fb
Editor : Redaksi