Berakhir Manis, Sentul Damai dengan Rocky Gerung

realita.co
Rocky Gerung.

JAKARTA- PT Sentul City Tbk memutuskan berdamai ihwal kasus sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Bogor, dengan warga setempat, termasuk Rocky Gerung.

Presiden Komisaris Sentul City, Basaria Panjaitan mengaku pihaknya telah menerima usulan dari warga setempat, yakni Rocky Gerung untuk melakukan pengembangan hijau berbasis lingkungan atau green living yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan.

Baca juga: Rocky Gerung Berpotensi Menang di Pilgub Sulut

Basaria mengatakan hal tersebut juga sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengembangkan kawasan sesuai rencana induk yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Basaria menjelaskan, konsep tersebut nantinya juga akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan alam yang hijau di sekitar Sentul City.

Dalam konsep ini, suatu bangunan atau suatu area yang menyatu dengan alam akan memiliki beberapa fungsi dan dapat memberikan keuntungan bersama-sama.

Basaria mengklaim, pihaknya akan mengalihkan seluruh kebijakan dan praktik perusahaan menuju konsep green living tersebut. Dengan harapan akan terjadi timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dan lingkungan.

Lebih lanjut, Basaria mengatakan kehadiran Sentul City juga harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Selain di sektor ekonomi melalui terbukanya lapangan pekerjaan, menurutnya nilai tambah juga dapat berbentuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

Baca juga: Hasto Puji Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' dan Ajak Jumhur-Syahganda Jadi Kader PDIP

"Kami concern soal lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City," jelasnya.

Menurut Basaria, melalui konsep green living ini nantinya akan tercipta keseimbangan lingkungan antara wilayah yang dibangun Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City.

"Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat. Dengan begitu, keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi," pungkasnya.

Kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor saat ini dalam sengketa.

Sentul City mengklaim sebagai pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng. Klaim tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk tanah di Desa Bojong Koneng dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994.

Baca juga: PDIP Cabut Laporan "Bajingan Tolol", Rocky Gerung: Lebih Baik Telat daripada Dungu

Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho mengatakan proses penerbitan SHGB pun telah dilakukan secara legal serta sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Sementara itu,  warga Desa Bojong Koneng termasuk Rocky Gerung, mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan penguasaan lahan secara fisik dan surat pernyataan oper alih garapan.

Terbaru, sejumlah warga Desa Bojong Koneng dikabarkan meminta perlindungan kepada aparat desa guna menghentikan penggusuran paksa yang dilakukan oleh Sentul City pada Sabtu (2/10) siang.

Namun, aparat desa setempat justru kabur ketika dimintai bantuan. Hal tersebut kemudian diduga menyulut emosi warga yang berujung pada pengrusakan sejumlah fasilitas kantor Pemerintah Desa.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru