SURABAYA (Realita)- Yayasan Karya Cipta Abisatya (YKCA) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Jl. Gentengkali Surabaya, Selasa (12/10/2021).
Aksi ini dilakukan karena adanya dugaan kuat penyelewengan Dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilakukan oleh Perusahaan Hutan Indonesia (PERHUTANI), dalam hal ini management KPH Blitar pada tahun 2019.
Baca juga: PAG Gerak Cepat Selesaikan Kendala Operasional Power Loss di Kilang Arun
Agus Budi Sulisyo selaku Ketua YKCA memberikan keterangannya kepada awak media.
"Lambatnya penanganan kasus gangguan keamanan hutan tidak pernah terselesaikan dengan baik,“. papar Agus.
Agus meminta kepastian hukum kepada Kepala Divisi Regional untuk para pelaku yang diduga kuat menyelewengkan dana RHL.
"Ini supaya ditindak dengan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,"ungkapnya
Baca juga: Paguyuban Pemuda 6 Desa Murka, Tuntut Pertamina Rosneft Tepati Janji
Akibat adanya kasus ini, ungkap Agus, ada 5 desa yang terdampak dari perusakan hutan. Yang mana hutan ini sudah beralih fungsi, perambahan dan pencurian kayu dibiarkan sehingga mereka mengalami banjir di setiap tahun. Terutama di desa Bacem, desa Pandan Arum, Kelurahan Kalipang, Kelurahan Sutojayan dan Kelurahan Kedung Bunder.
Di tempat terpisah Kasi Perhutani Heru Listyo menjelaskan, pihaknya sebagai petugas selalu menindaklanjuti laporan masyarakat, apakah betul ada pencurian di lapangan atau tidak.
"Kalau memang ada pelaku ya kita tangkap pelakunya dan barang bukti kita amankan, selanjutnya proses hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian,"ucap Heru.
Baca juga: Curiga Ada Komitmen Fee Lelang Proyek Pertamina, Kejati DKI Naik ke Penyidikan
Saat disinggung mengenai tuntutan para pendemo, Heru menyampaikan, tuntutan mereka adalah ingin mengembalikan fungsi hutan, dan setiap tahun pihaknya sering melakukan reboisasi.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada kesepakatan antara pendemo dengan pihak Perhutani.ria
Editor : Redaksi