Epidemi HIV/AIDS di Indonesia Terus Berkembang Dalam Senyap

realita.co
Sesmendukbangga/BKKBN Budi Setiyono di acara Simposium Nasional tentang epidemi HIV di Surabaya, belum lama ini.

SURABAYA (Realita) - Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menemukan dan mengobati penderita HIV, meski banyak negara lain berhasil menurunkan infeksi baru HIV secara signifikan. Epidemi HIV di negeri ini terus berkembang.

Sekretaris Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Budi Setiyono di acara Simposium Nasional di Surabaya, belum lama ini. Dia sebutkan, data terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan pada 2025 diperkirakan sekitar 564.000 orang hidup dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui statusnya.

Baca juga: Data Kesehatan Kacau, BPJS PBI Tersendat dan Kasus HIV–TBC Meningkat, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total

Dari mereka yang telah teridentifikasi, hanya 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), dan sekitar 55 persen yang berhasil mencapai supresi virus. Dengan kata lain, hampir separuh penderita HIV di Indonesia masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal.

Disampaikan pula, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah ODHIV, dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Masalah terbesar Indonesia bukan pada ketersediaan obat, tapi karena banyak orang tidak mengetahui dirinya terinfeksi.

"HIV dapat berkembang tanpa gejala selama bertahun-tahun. Orang dapat tampak sehat sambil membawa virus dalam tubuhnya. Namun ketika diagnosis, tidak sedikit yang sudah memasuki stadium lanjut dan mengalami komplikasi serius. Inilah yang disebut fenomena silent epidemic - epidemi yang berlangsung tanpa terlihat sampai dampaknya menjadi besar," ujarnya.

Banyak pasien baru mengetahui status HIV setelah mengalami infeksi oportunistik seperti tuberkulosis berat, pneumonia, atau penurunan berat badan drastis. Pada titik tersebut, biaya pengobatan menjadi lebih mahal dan peluang komplikasi meningkat. Kondisi ini seharusnya tidak terjadi apabila deteksi dilakukan lebih awal.

Di banyak daerah, HIV masih dipandang sebagai "penyakit moral". Akibatnya, banyak orang takut menjalani tes karena khawatir dicap, dikucilkan, atau kehilangan pekerjaan. Sebagian memilih menyembunyikan statusnya, bahkan menghindari pengobatan. Stigma ini menciptakan lingkaran setan, semakin sedikit orang yang memeriksakan diri, semakin banyak penularan yang tidak terdeteksi. 

Data Kementerian Kesehatan juga menunjukkan bahwa 76 persen kasus HIV Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau. Konsentrasi ini tidak terlepas dari tingginya urbanisasi, mobilitas penduduk, dan aktivitas ekonomi yang memperbesar interaksi sosial. 

Kelompok usia yang paling terdampak adalah usia produktif. Sebanyak 74 persen ODHIV yang teridentifikasi berada pada rentang usia 25–49 tahun. Artinya, epidemi HIV di Indonesia terutama menyerang kelompok yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan pembangunan nasional. Jika tidak dikendalikan, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor kesehatan, tetapi juga produktivitas tenaga kerja dan kesejahteraan rumah tangga. 

Baca juga: Kasus HIV Kota Malang Tertinggi Kedua di Jatim, DPRD Bakal Godog Perda Penanggulangan

Menurutnya, strategi penanggulangan HIV Indonesia perlu bergeser. Fokus tidak boleh hanya pada pengobatan, tetapi juga pada deteksi dini dan pencegahan.

Langkah pertama, membendung perilaku yang beresiko penularan. Masyarakat harus diberikan sosialisasi secara gencar tentang resiko sex bebas dengan pasangan tidak tetap, homo sex, boti, dan sebangsanya. Mereka harus tahu korelasi perilaku tersebut dengan penyebaran HIV/AIDS.

Kedua, memperluas akses tes HIV. Pemeriksaan HIV harus menjadi layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan bebas stigma. Tes rutin bagi ibu hamil, pasangan penderita HIV, dan kelompok berisiko tinggi perlu diperkuat. Semakin cepat seseorang mengetahui statusnya, semakin cepat pula ia dapat memulai pengobatan dan menghentikan rantai penularan.

Langkah ketiga adalah memastikan seluruh pasien yang terdiagnosis segera masuk ke dalam terapi ARV dan tetap bertahan dalam pengobatan. Saat ini masih terdapat kesenjangan besar antara jumlah penderita yang mengetahui statusnya dan jumlah yang menjalani terapi. 

Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Surabaya Tertinggi di Jawa Timur, Total 368 Temuan Baru

Langkah keempat, memperluas penggunaan metode pencegahan modern seperti Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) bagi kelompok berisiko tinggi. Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa PrEP mampu menurunkan risiko infeksi HIV secara signifikan ketika digunakan secara konsisten.

Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan konvensional jika ingin mengejar target eliminasi AIDS pada 2030. Pada akhirnya, keberhasilan melawan HIV tidak diukur dari banyaknya pasien yang dirawat atau besarnya anggaran yang dibelanjakan pemerintah. Ukurannya jauh lebih sederhana: semakin sedikit orang yang terinfeksi setiap tahun, semakin dekat kita pada kemenangan.

Indonesia memiliki obat, tenaga kesehatan, dan pengetahuan ilmiah yang cukup untuk mengendalikan epidemi ini. Yang masih kurang adalah keberanian untuk menghadapi kenyataan bahwa HIV bukan lagi masalah kelompok tertentu. Ia adalah masalah kesehatan publik yang menyangkut masa depan jutaan penduduk usia produktif. 

"Selama HIV tetap dipandang sebagai isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat, epidemi ini akan terus berkembang dalam senyap - terlambat ditemukan, terlambat diobati, dan terlambat disadari," tutup Budi.gan 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru