Usai Dikecam Terkait Pernyataannya, Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

realita.co
Tangkapan layar @hotmanparisofficial. Foto; Istimewa

JAKARTA (Realita)- Pengacara kondang dan penuh kontroversial Hotman Paris Hutapea akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada insan pers dan Organisasi Kewartawanan.

Permintaan maaf itu disampaikan terkait respons emosionalnya kepada wartawan saat berlangsungnya konferensi pers di Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7) kemarin.

Baca juga: Lontarkan "Punya Otak Gak Sih" Kepada Wartawan? PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris Ke Polda Metro 

Pernyataan Hotman yang dipersoalkan muncul saat menjawab pertanyaan wartawan soal kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Saat itu Hotman melontarkan kalimat yang tidak pantas, yakni “lu punya otak enggak?”.

Pernyataan tersebut menuai sorotan. Sejumlah organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), mendesak Hotman untuk meminta maaf karena diduga dinilai telah merendahkan profesi wartawan.

Melalui unggahan video di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026), Hotman menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya menyatakan maaf sebesar- besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'Lu punya otak nggak sih?'," ucap Hotman dikutip dalam video tersebut.

Baca juga: Dewan Pers Kecam Pernyataan Hotman Paris 

Ia menjelaskan ucapan itu terlontar karena tersulut emosi. Menurutnya, pertanyaan wartawan terkait isu agenda terselubung dalam kasus Febrie sudah dijawab berulang kali dengan jawaban tidak tahu.

"Saya emosi karena saya sudah bolak- balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab 'Kamu punya otak nggak sih?' maksudnya saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin untuk menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," imbuhnya.

Terlepas dari kejadian itu, Hotman menegaskan tidak memiliki niat buruk saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia juga menyatakan selama ini selalu menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Baca juga: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf

"Sekali lagi, sekali lagi saya menyatakan minta maaf. Sekian dan terima kasih," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan setiap narasumber berhak menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap wajib menjaga etika dan menghormati profesi wartawan yang dilindungi Undang- Undang Pers.(ang)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru