SURABAYA (Realita)— Bursa calon Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia mulai menghangat menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) II AAI yang akan digelar di Surabaya pada 17–20 September 2026. Sedikitnya lima nama disebut telah muncul dalam proses penjaringan, meski hingga kini baru satu kandidat yang menyatakan diri secara terbuka.
Nama Prof Tjandra Sridjaja Pradjonggo menjadi kandidat yang telah mendeklarasikan diri sekaligus disebut memenuhi persyaratan pencalonan. Namun, panitia masih membuka ruang bagi anggota AAI lain yang hendak bertarung memperebutkan kursi Ketua Umum.
Baca juga: Perdana, YLC DPC PERADI Surabaya Gelar Solidarity Camp 2026 Batch 1
Ketua Organizing Committee (OC) Munaslub II AAI, Hendro J. Octavianus, mengatakan pencalonan masih memungkinkan berkembang. Setiap kandidat harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib Munaslub, termasuk memperoleh dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Siapa saja yang ingin mencalonkan diri tetap kami buka. Namun, persyaratannya harus mendapatkan dukungan dari beberapa DPC,” kata Hendro, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Hendro, dari penjaringan awal terdapat lima figur yang disebut muncul sebagai kandidat Ketua Umum. Mereka berasal dari sejumlah daerah: dua dari Jakarta, serta masing-masing satu dari Surabaya, Bandung, dan Makassar.
Komposisi tersebut menunjukkan kontestasi kepemimpinan AAI tidak hanya bertumpu pada satu wilayah. Namun, siapa yang akhirnya resmi masuk dalam bursa tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan proses yang ditetapkan dalam Munaslub.
Pemilihan Ketua Umum bukan satu-satunya agenda penting. Munaslub II juga akan membahas pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), serta posisi Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Penasihat, dan Ketua Dewan Pengawas.
Hendro mengatakan seluruh agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur dan legalitas organisasi.
“Target utama Munaslub AAI berfokus pada pemilihan ketua umum, pengesahan perubahan anggaran dasar, serta penguatan legalitas dan konsolidasi organisasi,” ujarnya.
470 Anggota Terverifikasi
Di luar dinamika pencalonan, panitia masih berkonsentrasi memastikan peserta Munaslub memenuhi persyaratan. Hingga Jumat, sekitar 470 anggota telah terverifikasi.
Angka itu belum final karena pendaftaran masih dibuka hingga 15 September 2026. Panitia memperkirakan jumlah peserta dapat mencapai 700 hingga 1.000 orang setelah seluruh proses pendaftaran dan verifikasi selesai.
“Yang baru terverifikasi di kami sekitar 470 pendaftar. Itu pun baru dari beberapa DPC. Jadi, kami belum bisa memastikan jumlah akhirnya sampai pendaftaran ditutup,” kata Hendro.
Baca juga: Tonic Tangkau Ingin Hapus Stigma “No Money No Justice” di Dunia Hukum
Sebelumnya, angka sekitar 700 anggota dari 96 DPC AAI di seluruh Indonesia disebut akan mengikuti Munaslub. Namun, panitia menyebut angka tersebut masih berupa proyeksi.
Sekretaris OC Munaslub II AAI, Zainal Fandi, mengatakan status anggota menjadi salah satu aspek yang diperiksa panitia. Anggota tidak dapat langsung hadir dan mengklaim hak sebagai peserta tanpa melalui proses verifikasi.
“Peserta harus memenuhi ketentuan dalam tata tertib, termasuk memiliki kartu anggota AAI yang masih aktif,” kata Zainal, didampingi anggota OC Mahendra Suhartono dan Dian Sari Emanuella.
Bagi anggota yang kartu keanggotaannya tidak aktif atau belum diperpanjang, panitia memberikan mekanisme melalui rekomendasi Ketua DPC masing-masing.
“Kalau kartu anggotanya tidak aktif atau belum diperpanjang, harus meminta rekomendasi dari Ketua DPC setempat,” ujarnya.
Ujian Menyatukan AAI
Di balik kontestasi kursi Ketua Umum, Munaslub II AAI membawa persoalan yang lebih besar: menyatukan kembali organisasi.
Baca juga: Billy Handiwiyanto, Advokat Muda yang Menjadikan Empati Sebagai Pilar Keadilan
Zainal berharap siapa pun yang terpilih nantinya tidak hanya memperoleh legitimasi melalui forum Munaslub, tetapi juga mampu meredakan perbedaan kepengurusan yang selama ini menjadi persoalan internal.
“Siapapun yang menjadi Ketua Umum nanti, harapannya dapat menyatukan AAI. Jangan sampai organisasi ini terus terpecah-pecah,” katanya.
Harapan itu membuat Munaslub II tidak sekadar menjadi arena perebutan posisi puncak organisasi. Forum yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari di Gedung CBD Basuki Rahmat, Surabaya, tersebut juga menjadi ujian bagi AAI untuk membangun kembali konsolidasi internal.
Panitia menegaskan kewenangannya terbatas pada aspek teknis penyelenggaraan. Persoalan substantif mengenai kepengurusan dan arah organisasi menjadi ranah peserta Munaslub.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, peta persaingan masih dapat berubah. Kandidat baru masih mungkin muncul selama memenuhi persyaratan pencalonan.
Munaslub pun akan menjadi ruang untuk menentukan siapa yang dipercaya memimpin AAI sekaligus menjawab tuntutan konsolidasi organisasi setelah dinamika kepengurusan yang terjadi sebelumnya.yudhi
Editor : Redaksi