RIAU (Realita)— Peta kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pasca-Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, mulai menjadi perhatian.
Sejumlah nama disebut-sebut berpeluang mengisi posisi strategis, salah satunya Juri Ardiantoro.
Baca juga: KPK Duga Aizzudin Abdurrahman Jadi Makelar Dalam Kasus Eks Menag Yaqut
Nama Juri dinilai menarik karena memiliki pengalaman di dua ranah sekaligus, yakni organisasi kemasyarakatan dan pemerintahan. Saat ini, Juri menjabat Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI. Ia juga dikenal pernah menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta memiliki rekam jejak di lingkungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Pemuda Ansor.
Dalam pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Juri juga disebut turut memberikan kontribusi dalam mendukung agenda besar organisasi tersebut.
Kombinasi pengalaman organisasi dan pemerintahan itu kemudian membuat nama Juri ikut diperbincangkan dalam dinamika bursa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Provinsi Riau, Chalid Tualeka, SIP, menilai dinamika penyusunan kepengurusan PBNU pasca-Muktamar perlu dilihat secara lebih luas.
Menurut Chalid, konfigurasi kepengurusan PBNU tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian posisi, tetapi juga menyangkut kekuatan jaringan, pengalaman organisasi, serta kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
“Konfigurasi kepengurusan tidak hanya soal posisi, tetapi juga bagaimana pengalaman, jaringan dan kemampuan komunikasi itu bisa memperkuat organisasi,” ujar Chalid, Minggu (13/9).
Dalam konteks tersebut, menurutnya, figur yang memiliki pengalaman di pemerintahan dapat menjadi salah satu pertimbangan strategis bagi organisasi.
Terlebih, posisi Sekjen memiliki peran penting dalam menggerakkan roda organisasi dan mengoordinasikan struktur PBNU.
Sekjen juga menjadi salah satu figur yang memiliki intensitas komunikasi kelembagaan cukup tinggi, baik di internal organisasi maupun dengan berbagai pihak di luar PBNU.
Baca juga: Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketum PBNU
Jika Juri nantinya dipercaya masuk dalam posisi strategis PBNU, pengalaman birokrasi dan jaringan organisasinya dinilai dapat menjadi salah satu modal dalam memperkuat komunikasi antara organisasi dan pemerintah.
Dari sinilah kemudian muncul istilah “Penghubung istana” untuk menggambarkan potensi peran figur seperti Juri. Namun, istilah tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari spekulasi atau pembacaan politik yang berkembang, bukan sebagai kesimpulan bahwa Juri merupakan representasi pemerintah di dalam PBNU.
Status Juri sebagai Wamensesneg memang membuat pengalaman pemerintahannya menjadi faktor yang menarik untuk dicermati. Namun, hal itu tidak serta-merta berarti dirinya akan membawa kepentingan pemerintah ke dalam struktur PBNU.
Sebaliknya, jika dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan PBNU, pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk membangun komunikasi yang lebih efektif antara organisasi dan pemerintah, dengan tetap menjaga independensi organisasi.
Bagi PBNU, keseimbangan tersebut menjadi penting. Hubungan konstruktif dengan pemerintah perlu dibangun, tetapi pada saat yang sama organisasi tetap memiliki tanggung jawab menjaga sikap kritis dan independen dalam memperjuangkan kepentingan umat dan bangsa.
Baca juga: PBNU Kutuk Serangan Israel Terhadap Iran, Minta Kedepankan Diplomasi
Karena itu, bursa Sekjen PBNU pasca-Muktamar NU ke-35 tidak hanya menarik dilihat dari siapa yang akhirnya mendapatkan posisi. Lebih jauh, konfigurasi tersebut akan ikut menentukan pola komunikasi organisasi, kekuatan jaringan, serta bagaimana hubungan PBNU dengan pemerintah dibangun ke depan.
" Nama Juri Ardiantoro kini berada dalam pusaran dinamika tersebut." ujar mantan aktivis Undar Jombang.
Apakah Juri benar-benar akan masuk dalam jajaran strategis PBNU? Apakah pengalaman pemerintahannya akan menjadi kekuatan komunikasi organisasi? Atau, istilah “jembatan istana” hanya menjadi spekulasi yang berkembang di tengah proses penyusunan kepengurusan?
Untuk saat ini, seluruh kemungkinan masih terbuka.
Keputusan mengenai susunan akhir kepengurusan, termasuk posisi Sekjen PBNU, tetap berada dalam mekanisme organisasi sesuai kewenangan yang berlaku.
Yang jelas, bursa Sekjen PBNU bukan semata persoalan perebutan kursi. Di baliknya terdapat pertaruhan mengenai arah komunikasi organisasi, kekuatan jaringan, serta keseimbangan hubungan PBNU dengan pemerintah dan berbagai elemen bangsa. (nul)
Editor : Redaksi