Soal Silfester Matutina, Kejagung 'Lempar Bola' lagi ke Kejari Jaksel

realita.co
Silfester Matutina. Foto: Dok

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal eksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina, pasca diangkat dan dicopot dari jabatan Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, eksekusi Silfester merupakan kewenangan dari Jaksa Eksekutornya ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: Bikin Gaduh dan Polemik yang Tak Kunjung Usai, Saatnya Relawan Jokowi Dibubarkan

"Yang jelas itu sepenuhnya kewenangan dari tim Jaksa Eksekutornya ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nanti kita koordinasi lagi," ucap Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Lebih lanjut, Anang mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi ihwal pengangkatan dan pencopotan Silfester dari jabatan Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim. "Terkait pengangkatan yang bersangkutan saya dengar, tapi informasi tadi kan dibatalkan juga. Nanti kita lihat aja perkembangannya ya," pungkasnya.

Baca juga: DPR Kritisi Kejagung: Jangankan Riza Chalid, Silfester Matutina Itu di Mana? Nggak Berani Nangkap? Siapa Dia?

Sebelumnya, buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), Silfester Matutina dicopot dari jabatan Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim per Rabu (23/9/2026). Dia diberhentikan saat baru menduduki jabatan itu selama lima hari sejak 18 September 2026.

SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh induk perusahaan.

Baca juga: Jika Mau, Kejagung Sangat Mudah Menangkap Silfester

Menurut dia, pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan pemegang saham Pelindo.hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru