Diduga Dipicu Cemburu, Perempuan Asal Gresik Bunuh Tunangannya Sendiri 

realita.co
Suasana di lokasi kejadian yang dikerumuni warga dan polisi, Sabtu (3/10/2026). Foto: Yusuf

GRESIK (Realita)– Warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, digegerkan oleh kasus penganiayaan yang berujung maut.

Seorang perempuan yang diketahui merupakan tunangan korban diamankan polisi setelah pasangannya ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: HUT Satu Tahun Jawara, Tekankan Persatuan dan Sinergitas Warga Pantura

Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah Desa Randupadangan, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Dugaan sementara, aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan asmara dan rasa cemburu.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui layanan darurat Call Center 110. Laporan tersebut diduga disampaikan oleh perempuan yang kemudian diamankan polisi sebagai tersangka.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Menganti langsung bergerak menuju lokasi. Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman memimpin pengecekan untuk memastikan informasi sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Berawal dari telepon 110 yang dilakukan oleh pelaku (perempuan) terhadap korban (pasangan tunangan). Kemudian kami dari Polsek Menganti melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi kejadian tersebut di Desa Randupadangan, perbatasan dengan Kecamatan Benowo, Surabaya,” kata AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Baca juga: 19 Warga Kampung Sate Digugat Pemegang Eigendom Verponding di PN Gresik

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati korban telah meninggal dunia. Polisi kemudian mengamankan perempuan yang diketahui merupakan tunangan korban. Ia diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres Gresik untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres. Tersangka sudah kami amankan. Untuk motif sementara diduga akibat cemburu,” ujar AKP Arif Rahman.

Baca juga: Satreskrim Bongkar Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif, Pelaku Diduga Manfaatkan Kerentanan Korban

Perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Gresik. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk kronologi penganiayaan, penyebab kematian korban, serta motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah pihak terkait masih dilakukan untuk mengungkap secara utuh perkara yang menggemparkan warga Desa Randupadangan tersebut.

Reporter: M.Yusuf AL Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru