Dokter Tifa Ditegur Hakim

realita.co
Dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA (Realita) –  Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ditegur Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.

Terdakwa pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, ini ditegur hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

Baca juga: Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Tifa Tak Mau Disebut Pengecut

Teguran itu terjadi ketika Dokter Tifa mencecar saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang juga pelapor kasus tersebut, Lechumanan.

Adapun Dokter Tifa ditegur karena dinilai memberikan pertanyaan intimidatif kepada saksi yang dihadirkan saat mendesak saksi untuk mencabut salah satu keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena dianggap tidak sesuai.

Awalnya, Dokter Tifa bertanya kepada saksi terkait bukti yang diajukan dalam laporan soal dugaan penghasutan yakni terkait postinganya pada 6 April 2025.

"Jadi saya tadi sudah mendengar bahwa saudara menyatakan bahwa salah satu bukti bahwa saya melakukan penghasutan itu adalah pada postingan saya di tanggal 6 April 2025. Benar begitu?" tanya Dokter Tifa.

"Ya, benar," tutur Lechumanan.

"Itu postingan coba Anda baca, kalimatnya seperti apa?" ucap Dokter Tifa lagi.

Baca juga: Hakim: Dakwaan Jaksa pada dr.Tifa Gugur, Sidang Perkara Dihentikan

"Ijazah palsu, senjata tunda, strategi tingkat tinggi Prabowo. Kenapa isu ijazah palsu Jokowi tak pernah tuntas? Apakah ini sengaja rahasia Prabowo yang disimpan sebagai kartu tekanan politik? Dr. Tifa membongkar strategi tingkat tinggi dan permainan elite di balik layar," tutur Lechumanan.

"Jadi pada kalimat-kalimat yang saya posting di tanggal 6 April 2025, kalimat mana yang Anda maksudkan sebagai penghasutan yang membuat orang menjadi menggeruduk dan sebagainya? Kalimat mana?" tanya Tifa.

"Gak ada sih di sini," singkat Lechumanan.

"Tidak ada kan? Tadi waktu Anda tanya jawab dengan advokat saya, Anda menyatakan ini sebagai salah satu bukti bahwa saya melakukan penghasutan. Jadi ini kalimat..." jelas Tifa.

Baca juga: Jokowi Merasa Dihina Soal Ijazah, Kuasa Hukum Dokter Tifa Singgung SBY Pernah Disindir 'Kerbau'  

"Ini sebagai instrumennya," jawabnya.

"Tadi Anda menyebutkan pada kalimat yang saya tulis di postingan 6 April 2025 ini, ada yang membuat orang terhasut. Yang mana?" cecar Tifa.

"Ini sebagai instrumen yang berakibat ke sana, yang ada pembakaran di Malang," jelas Lechumanan.

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru