Bareskrim Polri Gerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon Jakbar, Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

realita.co

JAKARTA (Realita) Tim gabungan Polri melakukan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Penggerebekan tersebut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca juga: Anggota DPRD Malang Diamankan di Hotel Surabaya, Bersama Perempuan Diduga Legislator Banyuwangi

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain mengungkapkan, penggerebekan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan sejumlah fungsi kepolisian.

Baca juga: YR KOBRA Jatim Tak Sekadar Pulihkan Korban Narkoba, tapi Siapkan Kembali Produktif

"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan dengan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara, dan lain-lain," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10).

Zulkarnain menegaskan, penggerebekan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba, 47 Tersangka Diamankan 

"Jadi, kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya, bahasanya kalau dulu kita sebutnya kampung-kampung narkoba," ujarnya.(A1)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru