PONOROGO– Seorang petani bernama Purwanto (65), warga Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal dunia setelah tubuhnya terbakar saat berusaha memadamkan api di area persawahan.
Korban ditemukan tergeletak di lahan persawahan di kawasan Senggang Pluntur, Dukuh Bajang, sekitar pukul 15.00 WIB. Sebagian tubuhnya mengalami luka bakar, Minggu (18/10/2026) kemarin.
Baca juga: Aktor Bobby J. Brown Tewas Dalam Kebakaran Lumbung Gandum Miliknya
Kapolsek Mlarak AKP Hariyadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban berangkat ke sawah sekitar pukul 13.00 WIB untuk membersihkan sisa panen jagung.
“Sesampainya di lokasi, korban membakar tebon atau batang jagung kering sisa panen di lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi,” ujar Hariyadi, Senin (19/10/2026).
Namun, api yang awalnya digunakan untuk membakar sisa tanaman tersebut membesar akibat tiupan angin yang cukup kencang. Kobaran api kemudian merembet ke lahan milik warga lain yang tanaman jagungnya belum dipanen.
Melihat api merembet, korban berusaha memadamkannya seorang diri. Namun, kobaran api yang semakin membesar justru membakar tubuh korban hingga menyebabkan dia meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Karena api tidak bisa dikendalikan dan membesar, api justru membakar tubuh korban hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat,” kata Hariyadi.
Baca juga: 150 Personel Polres Nabire Lakukan Evakuasi usai Aksi Penyerangan dan Pembakaran Pos Tambang Emas
Peristiwa itu diketahui oleh Suryani (48), yang saat itu hendak pergi ke sawah. Dia menemukan korban sudah tergeletak di tanah dalam kondisi sebagian tubuh terbakar dan tidak bernyawa.
Saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlarak.
Petugas Polsek Mlarak bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ponorogo dan tim medis dari Puskesmas Mlarak mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Baca juga: Mahar Kurang, Ibu Mertua Bakar Menantu Sendiri
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah sabit dan sisa pakaian milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat.znl
Editor : Redaksi