Pembayaran KIP Sebesar Rp 2,7 M Diatasnamakan 320 Mahasiswa Meninggal

JAKARTA (Realita)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan pembayaran dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia. Total dana yang terlanjur disalurkan mencapai Rp2,70 miliar.

Temuan tersebut muncul dalam audit tata kelola anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.

BPK meminta kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi serta memperbarui data penerima secara berkala. BPK juga merekomendasikan agar kelebihan pembayaran dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Padahal, KIP Kuliah ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi.

Hingga kini, pengembalian dana tersebut masih berupa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pihak terkait.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru