SIDOARJO (Realita)— Ketiadaan kios pupuk resmi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, selama ini menjadi kendala akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di desa tersebut kini menjadi alternatif titik penebusan yang lebih dekat.
Mohammad Jupri, petani anggota Kelompok Tani Rukun Asih, merasakan kemudahan itu saat menebus pupuk bersubsidi di KDKMP Tambakrejo, Minggu, 18 Oktober 2026. Ia mengatakan proses penebusan berlangsung cepat dan cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
“Lebih dekat di sini. Prosesnya juga mudah dan cepat, cukup menunjukkan KTP saja, serta harganya sesuai HET,” kata Jupri.
Dalam penebusan tersebut, Jupri mengambil 100 kilogram pupuk bersubsidi untuk kebutuhan usaha taninya. Menurut dia, keberadaan titik penebusan di desa sendiri memangkas jarak yang sebelumnya harus ditempuh untuk mendapatkan pupuk.
Pengalaman serupa disampaikan Abd. Munib, petani lain dari kelompok tani yang sama. Ia menebus pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska, masing-masing sebanyak 300 kilogram.
“Sekarang lebih mudah karena tempatnya dekat dan prosesnya cepat. Kami bisa menebus pupuk dengan menunjukkan KTP, sementara harganya juga sesuai HET,” ujar Munib.
Kedua petani tersebut menilai akses yang lebih dekat dan prosedur sederhana membantu memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian. Namun, kemudahan penebusan itu juga bergantung pada ketersediaan pasokan serta konsistensi pelayanan koperasi.
Penyaluran pupuk bersubsidi melalui KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap barang bersubsidi sekaligus memangkas rantai distribusi. Pemerintah berharap koperasi dapat menjadi titik layanan yang mendekatkan kebutuhan pokok dan sarana produksi kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut ketika mengunjungi KDKMP di Sidoarjo, Kamis, 15 Oktober 2026. Ia mengatakan penyaluran langsung dari Pupuk Indonesia ke koperasi ditujukan untuk mengurangi perantara.
“Dari pupuk (Pupuk Indonesia) langsung ke sini (KDKMP), jadi nggak ada lagi perantara. Syaratnya KTP saja. Semua barang-barang subsidi nanti di sini, untuk menyuplai kebutuhan warga biar tidak ada tengkulaknya. Harganya, harga dari pusat,” kata Zulkifli.
Dalam pemantauan operasionalisasi KDKMP, pemerintah juga menyoroti ketersediaan sejumlah komoditas bersubsidi, antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG 3 kilogram, serta pupuk. Pasokan dari badan usaha milik negara menjadi salah satu aspek yang dievaluasi untuk memastikan koperasi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026 mencatat 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Sebanyak 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 lainnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik dilaporkan telah rampung 100 persen. Adapun 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Pengalaman petani di Tambakrejo memperlihatkan manfaat yang dapat dirasakan ketika titik penebusan pupuk tersedia lebih dekat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kemudahan tersebut berjalan beriringan dengan ketersediaan pupuk, ketepatan sasaran penerima, dan penerapan harga sesuai ketentuan pemerintah.yudhi
Editor : Redaksi