JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah menunjukan ijazahnya kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo Freddy Alex Damanik.
Adapun hal itu diungkapkan Freddy saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyasuma alias dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Awalnya Freddy dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai sejak kapan dia mengenal sosok Jokowi.
Freddy mengatakan telah mengenal Jokowi sejak tahun 2013.
"Baik. Tadi saudara menyatakan saudara kenal Pak Jokowi, kenal ya?," tanya Jaksa.
"Sangat kenal, Pak Jokowi juga kenal saya," ucap Freddy di ruang sidang.
"Baik, kenal Pak Jokowi sejak tahun berapa?," tanya jaksa lagi.
"2013 pertama sekali saya ketemu beliau," jawab Freddy.
Setelah itu Jaksa menanyakan kepada Freddy apakah dia pernah ditunjukan ijazah Jokowi yang saat ini sedang dipersoalkan dalam persidangan.
Menanggapi pertanyaan itu, Freddy menyebut bahwa dirinya tidak pernah melihat secara langsung ijazah asli Jokowi.
"Terkait dengan ijazah Pak Jokowi, saudara saksi pernah tidak melihat langsung?," tanya Jaksa.
"Yang asli saya tidak pernah melihat langsung," jawab Freddy.
Kendati tidak pernah melihat secara langsung, namun Freddy mengatakan bahwa Jokowi pernah menunjukan bukti scan ijazahnya.
Saat itu kata Freddy, Jokowi tidak bisa memperlihatkan ijazah aslinya karena sedang menjadi barang bukti di Polda Metro Jaya.
Adapun momen itu terjadi ketika Freddy dan beberapa relawan Projo lainnya sedang berkunjung ke rumah Jokowi di Kota Solo.tri
Editor : Redaksi